x

KPK Periksa Eks Bupati Muara Enim, Dalami Dugaan Suap BPK Daerah

waktu baca 3 menit
Kamis, 11 Jun 2026 12:39 35 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat daerah dan aparatur Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima aparatur sipil negara (ASN) BPK.

Selain Edison, penyidik juga memeriksa tersangka dari pihak swasta, yakni marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Cory Erin Hardi. Keduanya diperiksa terkait dugaan suap yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat Edison. Penyidik mendalami dugaan praktik suap untuk memengaruhi hasil pemeriksaan lembaga auditor negara.

“Benar, untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan tangkap tangan dugaan suap pengaturan temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Muara Enim,” terang Budi kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).

KPK sebelumnya mengamankan lima ASN BPK dalam operasi tangkap tangan terbaru. Langkah tersebut merupakan kelanjutan dari penyidikan yang telah berlangsung dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Menurut KPK, OTT terhadap pegawai BPK berkaitan dengan upaya menutupi temuan pemeriksaan atas sejumlah pengadaan di Kabupaten Muara Enim. Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pengadaan smart board atau smart TV.

“Sejauh ini berkaitan dengan untuk menutup temuan-temuan BPK berkaitan dengan pengadaan yang ada di Pemkab Muara Enim, salah satunya pengadaan smart TV tersebut,” kata Budi.

KPK menduga terdapat aliran suap dari pihak Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada oknum di BPK. Dugaan tersebut kini terus didalami melalui pemeriksaan terhadap para tersangka dan pihak-pihak terkait.

Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas lima ASN BPK yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Penyidik masih memiliki waktu untuk menentukan status hukum mereka.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan. Salah satunya adalah Edison yang saat ini berstatus Bupati Muara Enim nonaktif.

Tiga tersangka lainnya yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim tahun 2026, Abi Nurwardani, keponakan Bupati Muara Enim Adi Triyadi, serta marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.

Untuk Edison, Abi Nurwardani, dan Adi Triyadi, KPK menerapkan Pasal 12 huruf a dan atau Pasal 12 huruf b serta Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ketiganya diduga terlibat dalam penerimaan suap terkait perkara tersebut.

Sementara itu, Cory Erin Hardi sebagai pihak swasta disangkakan melanggar Pasal 605 huruf a dan atau Pasal 605 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Penyidik menduga ia memiliki peran dalam dugaan praktik suap yang tengah diusut.

KPK telah menahan seluruh tersangka selama 20 hari pertama sejak 9 hingga 28 Juni 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut terkait dugaan suap pengaturan temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Muara Enim.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago
3 days ago
1 week ago

LAINNYA
x
x

mancingduit