Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya (batik tengah) dalam konferensi pers di ruang rapat Komisi XII DPR usai melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala BPH Migas Dan Dirut PT. Pertamina Patra Niaga, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). Foto: TODAYNEWS/Dhanis TODAYNEWS.ID – Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menegaskan bahwa stok bahan bakar minyak (BBM) nasional dalam kondisi aman dan mencukupi. Kepastian ini disampaikan menyusul kekhawatiran masyarakat terkait antrean panjang di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam sepekan terakhir.
Hal itu disampaikan Bambang dalam konferensi pers di ruang rapat Komisi XII DPR usai melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala BPH Migas Dan Dirut PT. Pertamina Patra Niaga, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Bambang mengungkapkan, berdasarkan laporan Pertamina Patra Niaga, seluruh depo BBM di Indonesia memiliki stok yang sangat mencukupi.
“Dapat kami sampaikan bahwa kami mendapat laporan dari Pertamina Patra Niaga bahwa stok BBM dari berbagai macam produk itu jumlahnya cukup, sangat mencukupi, di depo masing-masing. Di seluruh depo yang ada di Indonesia, semuanya mencukupi,” kata Bambang.
Sedangkan terkait adanya fenomena antrinan panjang di sejumlah SPBU di berbagai wilayah dalam kurun waktu 1 pekan terakhir, Bambang menjelaskan hal itu dikarenakan adanya pergeseran pola konsumen oleh masyarakat yang sebelumnya menggunakan BBM non-subsidi, kini beralih menggunakan BBM bersubsidi.
“Nah, kami bertanya terkait dengan kenapa ada antrian di dalam satu minggu terakhir ini, terjadi di berbagai tempat di SPBU-SPBU di kota-kota yang ada di Indonesia,” ucap Bambang.
“Dijelaskan bahwa terkait dengan antrian tersebut, mungkin disebabkan antara lain karena pertama, adanya shifting daripada masyarakat yang tadinya menggunakan produk-produk BBM spesifikasi tinggi, non subsidi, kemudian beralih kepada BBM subsidi,” kata Bambang mengulang kembali jawaban pihak Pertamina dalam RDP tersebut.
Selain itu, Bambang mengungkap aadanya indikasi praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh pihak-pihak tertentu yang menyalurkannya kembali kepada sektor industri atau pihak yang tidak berhak.
“Kemudian juga kami juga mendapat semacam laporan bahwa ada dugaan terjadi penyalahgunaan daripada BBM bersubsidi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk kembali dijual kepada industri atau mungkin bidang-bidang lainnya,” ungkapnya.
Terkait masalah penyalahgunaan tersebut, BPH Migas kata Bambang, telah melakukan kontrol ketat dan pengawasan intensif.
Bahakn, BPH Migas bersama aparat penegak hukum, telah berhasil melakukan operasi tangkap tangan terhadap para pelaku penyimpangan distribusi BBM.
“Nah, terkait dengan hal tersebut, kami juga sudah mendapat laporan dari Kepala BPH Migas beserta jajarannya, seluruh anggota komite, menyampaikan bahwa BPH Migas juga sudah melakukan kontrol, dan juga sudah melakukan pengawasan, bahkan sudah banyak melakukan operasi tangkap tangan dengan melibatkan aparat hukum,” katanya.
Lebih lanjut, Komisi XII DPR kata Bambang, juga telah meminta kepada Pertamina Patra Niaga untuk segera melakukan langkah-langkah solutif guna mengurai antrean di SPBU di berbagai daerah.
“Sehingga dari situasi yang ada ini, kami juga meminta kepada Pertamina Patra Niaga agar mereka dalam waktu cepat, segera untuk mengoptimalkan operasional mereka di dalam pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
“Menambah jumlah jam daripada operasi SPBU. Kemudian juga terkait dengan armada transport, itu dapat ditingkatkan, dapat ditambah jumlahnya. Sehingga dengan demikian dapat segera menguraikan antrian-antrian yang ada di SPBU,” demikian Bambang mengakhiri pernyataannya.