x

Komisi II DPR Segera Bentuk Panja RUU Pemilu

Laporan: Akbar Budi Prasetia

waktu baca 2 menit
Rabu, 23 Sep 2026 11:01 19

TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan bahwa Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu akan segera dibentuk pada masa sidang ini.

Ia menyampaikan pembentukan Panja dilakukan setelah adanya arahan dari pimpinan DPR sebagai langkah awal untuk memulai pembahasan RUU Pemilu.

“Insya Allah berdasarkan arahan dari pimpinan DPR, masa sidang ini kami akan segera membentuk Panja RUU Pemilu dan insya Allah RUU Pemilu akan segera kita mulai,” kata Bahtra kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Bahtra mengatakan Komisi II DPR akan membuka ruang partisipasi publik selama proses penyusunan RUU Pemilu. Menurut dia, masukan dari berbagai pihak diperlukan untuk membahas sejumlah isu dalam sistem kepemiluan.

Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain parliamentary threshold, presidential threshold, hingga keterwakilan perempuan dalam politik.

“Dan sebetulnya kan di Komisi II pada saat ini terus mengedepankan asas partisipasi publik. Artinya kita terus membuka ruang bagaimana agar masukan-masukan publik ini dari berbagai hal ya tentunya, mulai dari parliamentary threshold, presidential threshold, kemudian masalah hak kuota perempuan yang juga menjadi perhatian khusus di banyak tempat kami diundang diskusi di mana-mana,” ujarnya.

Keterwakilan perempuan, kata Bahtra, juga menjadi salah satu perhatian khusus dalam pembahasan RUU Pemilu. Ia menegaskan kuota perempuan sebesar 30 persen perlu menjadi bagian yang diperhatikan dalam proses penyusunan aturan tersebut.

“Ini juga menjadi perhatian utama kita, terutama kuota perempuan ini harus memenuhi 30%. Nah, insya Allah Komisi II terus membuka ruang partisipasi itu dan kita akan segera membahas RUU Pemilu,” katanya.

Bahtra kembali menegaskan Panja RUU Pemilu akan segera dibentuk. Namun, ia mengatakan proses legislasi tidak hanya berorientasi pada pembentukan Panja, tetapi juga harus mengutamakan keterlibatan masyarakat.

“Iya kalau Panjanya sih segera kami akan bentuk di Komisi II. Tetapi yang paling penting adalah bahwa setiap pembuatan undang-undang itu kan memang yang harus dikedepankan adalah asas partisipasi publik,” ujar Bahtra.

Menurutnya, partisipasi publik penting untuk memperkaya pembahasan dan memastikan DPR memperoleh masukan dari berbagai pihak sebelum RUU Pemilu disusun lebih lanjut.

“Agar apa? Tentu dalam rangka agar pembuatan undang-undang ini kita butuh banyak masukan dari berbagai pihak, dan Komisi II sedang melakukan itu,” katanya.

Bahtra berharap seluruh proses tersebut dapat menghasilkan regulasi Pemilu yang mampu mengakomodasi berbagai masukan dan kepentingan dalam penyelenggaraan pemilu.

“Dan yakin dan percaya insya Allah nanti pada saatnya pasti kita akan menyajikan undang-undang yang terbaik, dan itu yang menjadi harapan kita bersama,” pungkasnya.

Editor: Azis Arriadh

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

18 hours ago
18 hours ago
1 day ago
1 day ago
6 days ago
1 week ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor