x

Kemnaker Selidiki Ancaman PHK Massal Akibat Kenaikan Harga Gas Industri

waktu baca 3 menit
Selasa, 30 Jun 2026 07:47 25 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyelidiki potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang disebut dipicu kenaikan harga gas industri.

Langkah ini diambil setelah pemerintah menerima laporan dari kelompok serikat pekerja mengenai ancaman terhadap puluhan ribu tenaga kerja.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan pemerintah akan memetakan sektor-sektor industri yang paling rentan terdampak. Hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar penyusunan langkah mitigasi.

“Yang jelas tadi, mapping kita terkait dengan sektoral-sektoral yang memiliki kontribusi terhadap besarnya jumlah PHK ini, tentunya kita akan melakukan telaah, penyebabnya apa, mitigasinya apa yang perlu kita lakukan,” ujar Anwar di Gedung Pusat Pasar Kerja, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Selain menelusuri penyebab ancaman PHK, Kemnaker juga menyiapkan berbagai langkah untuk meminimalkan dampaknya terhadap para pekerja. Fokus utama pemerintah adalah memastikan korban PHK tetap memiliki peluang kembali memasuki pasar kerja.

“Mitigasi inilah yang paling penting kan, artinya seseorang yang ter-PHK bagaimana, bagaimana masa-masa dia ketika mencari pekerjaan, kemudian bagaimana juga termasuk juga angkatan kerja baru, yang memang harus kita serap di dalam lapangan kerja,” katanya.

Anwar menegaskan pemerintah memandang serius tren PHK yang terjadi di sejumlah sektor industri. Karena itu, Kemnaker tengah menyiapkan berbagai instrumen perlindungan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan.

Langkah tersebut mencakup percepatan pencairan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), penyelenggaraan pelatihan vokasi, penyediaan informasi lowongan kerja terbaru, hingga memperkuat komunikasi dengan dunia usaha agar persoalan serupa dapat dicegah.

Peringatan mengenai potensi PHK massal sebelumnya disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea. Ia mengungkapkan kenaikan harga gas industri telah menimbulkan ancaman serius terhadap kelangsungan usaha sejumlah perusahaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Andi Gani dalam rapat Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK yang melibatkan pemerintah, DPR RI, dan perwakilan serikat pekerja di Gedung DPR RI pada Jumat (26/6/2026).

“Rapat tadi berjalan sangat efektif, karena KSPSI yang paling terdampak besar. 55 ribu sudah terancam di depan mata,” kata Andi Gani.

Ia mengungkapkan ancaman tersebut bukan sekadar potensi karena sudah ada perusahaan yang menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya. Menurutnya, seluruh pekerja di perusahaan tersebut telah diberhentikan.

“Dan sudah tutup satu perusahaan yaitu PT Granito. Tiga hari yang lalu perusahaan memanggil dan menyatakan seluruh pekerja di-PHK,” ungkapnya.

Andi Gani berharap pemerintah bersama DPR segera mengambil langkah konkret untuk menekan dampak kenaikan harga gas industri terhadap sektor manufaktur. Menurutnya, kebijakan tersebut sangat menentukan keberlangsungan dunia usaha dan lapangan kerja.

“Karena itu, rapat tadi memutuskan dan mungkin dalam waktu 1-2 hari pemerintah akan segera mengumumkan mengenai gas industri. Yang mudah-mudahan dapat menyelamatkan situasi yang dapat saya katakan sangat kritis,” tuturnya.

Pemerintah kini menunggu hasil pembahasan lanjutan mengenai kebijakan harga gas industri sembari menyiapkan langkah mitigasi ketenagakerjaan. Kemnaker menegaskan perlindungan terhadap pekerja dan perluasan kesempatan kerja akan menjadi prioritas apabila ancaman PHK massal benar-benar terjadi.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

4 hours ago
23 hours ago
1 day ago
2 days ago
4 days ago
4 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor