x

Kejagung Bentuk Tim Khusus untuk Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie

waktu baca 2 menit
Senin, 13 Jul 2026 21:22 12 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Kejaksaan Agung membentuk tim penyidik khusus untuk menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan tim akan diisi personel yang dipilih secara khusus untuk meminimalisir potensi benturan kepentingan dalam penanganan perkara.

“Plt Jampidsus akan membentuk tim penyidik di Kejaksaan orang-orang yang ditentukan. Nantinya khusus itu orang-orang tertentu yang meminimalisir tidak ada conflict of interest dengan yang bersangkutan,” kata Anang di Kejaksaan Agung, Senin (13/7/2026).

Menurut Anang, tim penyidik akan mempelajari seluruh materi perkara yang telah diterima dari kepolisian. Proses itu mencakup penelitian terhadap berkas pemeriksaan dan alat bukti.

Penyidik juga akan mendalami dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada Febrie Adriansyah. Seluruh proses dilakukan berdasarkan dokumen dan barang bukti yang tersedia.

“Kita akan pelajari seperti apa duduk perkaranya, seperti apa berdasarkan daripada berita acara pemeriksaan yang sudah ada, juga berdasarkan barang-barang bukti yang ada, dikaitkan dengan dugaan terhadap tindak pidana yang disangkakan,” ujarnya.

Anang menegaskan Kejaksaan Agung tetap berkoordinasi dengan Polri dalam penanganan perkara tersebut. Sinergi antarlembaga akan terus dilakukan selama proses penyidikan berlangsung.

Ia memastikan Kejaksaan Agung menangani perkara secara independen dan profesional. Penyidik juga akan bekerja secara terbuka, hati-hati, serta menjunjung asas praduga tidak bersalah.

Anang mengatakan administrasi penyidikan dari Polri telah diterima Kejaksaan Agung. Tahap berikutnya adalah penyerahan berita acara pemeriksaan, barang bukti, hingga tersangka.

“Administrasi perkara penyidikan dari Polri ke Kejaksaan sudah kita terima, dan nanti akan ditindaklanjuti dengan penyerahan baik itu nanti berita acara pemeriksaannya, barang buktinya, dan juga terkait dengan termasuk tersangkanya,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Anang juga memastikan Febrie Adriansyah masih berada di Indonesia. Ia membantah kabar yang menyebut mantan Jampidsus tersebut telah berangkat ke luar negeri untuk menjalankan ibadah umrah.

“Isu umrah itu tidak benar. Yang bersangkutan sudah dicekal oleh penyidik semula. Kami pastikan FA saat ini berada di Indonesia, bersikap kooperatif, dan berada dalam pantauan tim penyidik. Pengawalan melekat (paspam) sudah tidak ada karena fasilitas itu melekat pada jabatan, sementara beliau sudah mundur,” ujar Anang.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

11 hours ago
4 days ago
4 days ago
4 days ago
5 days ago
6 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor