x

Terbukti Lakukan Kekerasan, Pelatih Basket di Jawa Tengah Diskors 10 Tahun

waktu baca 2 menit
Selasa, 1 Sep 2026 05:55 33 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — DPP PERBASI menjatuhkan sanksi skorsing selama 10 tahun kepada seorang pelatih di Jawa Tengah. Sanksi diberikan setelah pelatih tersebut dinyatakan melakukan pelanggaran etik dan disiplin.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan DPP PERBASI tertanggal 31 Agustus 2026. Sanksi itu berupa larangan bermain atau berpartisipasi dalam pertandingan selama masa skorsing.

PERBASI juga menyiapkan sanksi tambahan terhadap pelatih tersebut. Lisensi kepelatihannya akan dicabut apabila pengadilan menyatakan yang bersangkutan bersalah melalui putusan berkekuatan hukum tetap.

Ketua Umum DPP PERBASI Budisatrio Djiwandono menegaskan sikap organisasi terhadap kekerasan dalam pembinaan atlet.

“Saya menginstruksikan kepada semua pengurus PERBASI di seluruh Indonesia untuk merespons aktif sekaligus mengusut tuntas setiap kekerasan,” katanya.

PERBASI mendasarkan keputusan tersebut pada Pasal 43 Anggaran Dasar (AD) PERBASI. Aturan itu memberikan kewenangan kepada organisasi untuk menjatuhkan sanksi terhadap pelaku olahraga yang tidak menaati ketentuan PERBASI.

Sekjen DPP PERBASI Nirmala Dewi mengatakan sanksi bertujuan menjaga integritas dan disiplin olahraga basket. Ia juga berharap hukuman tersebut memberikan efek jera.

“DPP PERBASI berkomitmen menjaga integritas dan disiplin dalam setiap kegiatan olahraga basket,” ujar Nirmala.

Ia menegaskan organisasi ingin mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

Keputusan DPP PERBASI turut mempertimbangkan laporan investigasi DPD PERBASI Provinsi Jawa Tengah. Laporan tersebut tertuang dalam surat Nomor 232/PERBASI-JATENG/VIII/2026 tertanggal 9 Agustus 2026.

Dalam laporan tersebut, pelatih dimaksud diduga melakukan kekerasan verbal terhadap sejumlah pemain. Bentuknya berupa hinaan dan makian yang disampaikan secara langsung maupun melalui pesan percakapan.

Laporan investigasi juga memuat dugaan penyalahgunaan kekuasaan terhadap pemain. Dugaan tersebut mencakup ancaman pencabutan beasiswa, pemberian hukuman yang tidak berkaitan dengan kepentingan tim, serta tindakan terhadap kehidupan pribadi pemain.

Selain itu, laporan menyebut adanya dugaan tindakan pemukulan di luar jam latihan. Intimidasi dan penggeledahan barang pribadi tanpa persetujuan juga disebut menimbulkan keresahan di lingkungan kontrakan tim putri.

Dugaan kekerasan juga disebut terjadi terhadap pemain tim putra. Tindakan yang dilaporkan berupa memukul, menendang, dan meludahi pemain saat pertandingan maupun briefing.

Ketua Badan Legal, Etik, dan Disiplin PERBASI Fritz Siregar mengatakan kasus tersebut juga telah dilaporkan kepada kepolisian.

“Yang bersangkutan saat ini sedang dilaporkan ke Kepolisian Resort Kota Besar Semarang,” ungkap Fritz.

Wakil Ketua DPP PERBASI Bidang SDM Christopher Tanuwidjaja mengecam segala bentuk kekerasan dalam kepelatihan. Ia menilai pendekatan kekerasan, termasuk verbal, tidak dapat dibenarkan dalam proses pembinaan atlet.

 

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

15 hours ago
2 days ago
2 days ago
4 days ago
5 days ago
5 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor