TODAYNEWS.ID – Ketegangan di Timur Tengah kembali meningkat tajam setelah Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran meluncurkan serangan udara ke sejumlah sasaran militer di wilayah Palestina yang diduduki Israel, pada Minggu (7/6/2026) malam.
Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Islam Iran di Indonesia dalam pernyataannya, pada Senin (8/6/2026), menyampaikan bahwa serangan tersebut menyusul pelanggaran berulang terhadap gencatan senjata serta berlanjutnya tindakan agresi rezim Zionis terhadap Lebanon.
Pihak Kedubes juga mengatakan bahwa serangan militer Iran merupakan bentuk pelaksanaan hak inheren untuk membela diri, sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Selain pelanggaran gencatan senjata di Lebanon, Iran juga menyoroti rentetan aksi agresif dalam dua pekan terakhir.
Agresi tersebut meliputi serangan terhadap kapal-kapal dan berbagai infrastruktur Iran di wilayah selatan negara itu, yang disebut melibatkan kerja sama dengan militer Amerika Serikat (AS).
Iran juga menuduh AS-Israel terlibat dalam aksi perompakan maritim yang merugikan bangsa Iran.
“Gencatan senjata di Lebanon merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kesepakatan gencatan senjata tanggal 8 April 2026,” tulis Kedutaan Besar Iran dalam keterangan resminya.
AS Disebut Paling Bertanggung Jawab
Dalam pernyataan yang sama, Iran menuding Pemerintah Amerika Serikat memikul tanggung jawab langsung atas segala pelanggaran yang dilakukan oleh Israel. Iran menilai dukungan dan keterlibatan AS berpotensi memicu eskalasi ketegangan yang lebih luas di kawasan Timur Tengah.
Menutup keterangannya, Kedubes Iran di Indonesia menegaskan tekad bulat Teheran untuk mempertahankan keamanan dan kepentingan nasionalnya tanpa kompromi.
“Setiap tindakan provokatif dan petualangan agresif yang dilakukan oleh rezim Zionis terhadap Lebanon maupun Republik Islam Iran akan dihadapi dengan respons yang tegas, menyeluruh, dan menghancurkan dari Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran,” tegas Kedubes Iran untuk Indonesia.