Perkebunan Kelapa Sawit. Foto: Dok. APROBI TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim, mengingatkan pemerintah untuk memastikan stabilitas harga nilai jual buah tandan segar (BTS) sawit di tingkat petani tetap terjaga.
Sebagai informasi, harga TBS sawit mengalami penurunan tajam hingga Rp1.500 per kg setelah pemerintah mengumumkan kebijakan tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) satu pintu melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
“Jangan sampai negara memperkuat ekspor, tetapi petani dan pelaku usaha di daerah justru tidak menikmati dampaknya,” ujar Rivqy di Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Meski begitu, Rivqy mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang membentuk BUMN ekspor khusus melalui PT DSI.
Menurutnya, pembentukan DSI dapat menjadi instrumen strategis negara untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan komoditas sumber daya alam di pasar global.
Ia menilai, gejolak harga seperti yang terjadi pada BTS sawit dan berbagai komoditas lainnya harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Pemerintah harus hadir mengintervensi ketika harga komoditas anjlok. Bahkan ketika DSI berjalan, nilai komoditas seharusnya bisa lebih tinggi dan lebih menguntungkan masyarakat,” tegas Rivqy.
Lebih lanjut, Kapoksi Fraksi PKB Komisi VI DPR itu juga menekankan bahwa pola satu atap dalam tata kelola ekspor komoditas SDA merupakan langkah yang sangat baik apabila dijalankan secara konsisten, profesional, dan transparan.
“Konsep satu atap ekspor SDA ini konstruktif untuk memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar internasional,” imbuhnya.
“Tetapi keberhasilannya sangat bergantung pada konsistensi kebijakan, tata kelola yang transparan, serta pengawasan yang ketat agar tidak menimbulkan monopoli maupun praktik rente baru,” tambahnya menegaskan.
Untuk itu, Rivqy berharap kehadiran DSI tidak hanya menjadi instrumen bisnis negara, tetapi juga mampu menciptakan stabilitas harga, memperluas nilai tambah komoditas nasional, dan meningkatkan kesejahteraan petani serta pelaku usaha dalam negeri.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto membentuk BUMN baru khusus ekspor bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah menemukan praktik under-invoicing alias manipulasi nilai ekspor oleh sejumlah eksportir.
“Langkah itu keluar ketika Bapak Presiden mendapatkan informasi bahwa ada banyak under-invoicing,” kata Purbaya dalam acara Jogja Financial Festival, Jumat (22/5/2026).
Prabowo mengambil langkah tersebut usai menerima laporan adanya eksportir yang menjual barang ke luar negeri dengan harga lebih rendah dari harga sebenarnya. Praktik itu ditemukan pada sejumlah komoditas strategis seperti batu bara dan crude palm oil (CPO).
“Artinya kita atau para pengusaha ngirim barang ke luar negeri, entah batu bara, entah CPO, harganya dimainin lebih rendah dibanding harga yang dijual di luar, atau kadang-kadang volumenya diturunkan. Jadi mereka boleh dibilang sebagian diselundupkan lah,” ujar Purbaya.