Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf. Dok Kementerian Haji dan Umrah TODAYNEWS.ID — Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan wacana “war ticket” haji masih sebatas ide awal dan siap dihentikan jika dinilai terlalu prematur, di tengah pro dan kontra yang berkembang di masyarakat.
Pemerintah pun memilih memprioritaskan penyelenggaraan haji 2026 sebelum melanjutkan pembahasan kebijakan baru tersebut.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026). Wacana tersebut menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir.
Gus Irfan menyebut dirinya sebagai pihak yang pertama kali melontarkan istilah “war ticket”. Ia juga menyatakan siap bertanggung jawab atas munculnya istilah tersebut.
“Kalau ditanya siapa yang bertanggung jawab saya adalah orang pertama melontarkan istilah war ticket ini,” kata Gus Irfan.
Ia menegaskan pembahasan akan dihentikan sementara jika dianggap belum tepat waktu. Fokus utama pemerintah saat ini adalah pelaksanaan ibadah haji yang sudah di depan mata.
“Kalau dianggap sebagai terlalu prematur akan kita tutup dulu sampai hari ini, sambil kita menyelesaikan haji kita yang sudah di depan mata,” ujarnya.
Menurutnya, Kementerian Haji dan Umrah akan mengedepankan kesiapan penyelenggaraan haji. Kebijakan baru akan dibahas setelah proses utama berjalan lancar.
Wacana “war ticket” sendiri memicu perdebatan luas di masyarakat. Respons beragam muncul terutama di media sosial.
Sejumlah pihak menilai sistem tersebut berpotensi menyulitkan masyarakat di daerah. Kekhawatiran muncul bagi mereka yang belum terbiasa dengan teknologi digital.
Selain itu, muncul pertanyaan terkait nasib calon jemaah yang sudah lama mengantre. Isu potensi percaloan juga menjadi perhatian publik.
Namun, ada pula pihak yang mendukung wacana tersebut. Mereka menilai “war ticket” bisa menjadi solusi untuk mempercepat keberangkatan jemaah.
Pendukung beranggapan sistem ini membantu jemaah lanjut usia. Terutama bagi mereka yang membutuhkan percepatan keberangkatan.
Selain itu, konsep tersebut dinilai sejalan dengan prinsip istitha’ah dalam ibadah haji. Yakni kemampuan secara fisik, mental, dan finansial.
Meski demikian, pemerintah menegaskan wacana ini masih dalam tahap kajian awal. Belum ada pembahasan intensif atau keputusan final terkait implementasinya.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang turut memberikan pandangan. Ia menilai wacana tersebut tidak menyelesaikan persoalan mendasar dalam sistem haji Indonesia.
“Proses haji kita ini tidak bisa diselesaikan oleh Indonesia sendiri. Karena tempat hajinya ada di Saudi. Maka Saudi dan Indonesia harus bersepakat,” kata Marwan.