x

DPR Tegaskan Pentingnya Label Batas Konsumsi MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan Dapur

waktu baca 2 menit
Selasa, 11 Agu 2026 21:22 42 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah, menilai pencantuman batas waktu konsumsi pada makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan langkah penting untuk melindungi hak penerima manfaat sebagai konsumen.

Menurut Ledia, penerima makanan MBG perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai berapa lama makanan tersebut masih layak dikonsumsi setelah selesai dimasak. Informasi itu dinilai dapat membantu masyarakat lebih berhati-hati dalam mengonsumsi makanan yang diterima.

“Informasi tentang makanan yang sebaiknya dikonsumsi setelah berapa lama dimasak di omprengnya MBG itu sebenarnya adalah hak konsumen untuk tahu,” kata Ledia pada Selasa (11/8/2026).

Ia menjelaskan, perhatian terhadap batas waktu konsumsi menjadi semakin penting karena makanan MBG umumnya dimasak pada hari yang sama sebelum kemudian didistribusikan kepada penerima manfaat.

Ledia juga mengingatkan agar kebijakan pelabelan tersebut diikuti dengan peningkatan pembinaan terhadap dapur-dapur penyedia makanan MBG.

Badan Gizi Nasional (BGN), kata dia, perlu memastikan para pengelola dapur memahami standar penyimpanan, pengolahan, pengemasan, serta berbagai faktor yang dapat memengaruhi daya tahan makanan.

“Harus selalu ada upgrading-upgrading yang dilakukan oleh BGN terhadap dapur-dapur agar mereka juga punya pengetahuan yang berkembang tentang pengemasannya, tentang apa saja yang bisa memperpendek usia barang-barang itu untuk dikonsumsi,” ujarnya.

Ia menekankan, pemahaman mengenai keamanan pangan tidak boleh hanya mengandalkan pengalaman masing-masing dapur. BGN perlu memberikan edukasi dan pendampingan secara berkelanjutan sehingga seluruh dapur memiliki standar pengetahuan yang memadai.

“Jangan disuruh berdiri sendiri, disuruh jalan sendiri secara pengetahuan sendiri. Harus diberikan dulu edukasi,” tegas Ledia.

Legislator dari daerah pemilihan Kota Bandung dan Cimahi itu juga menyoroti keberadaan tiga pegawai BGN yang ditempatkan di setiap dapur MBG.

Ia meminta petugas tersebut tidak sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi benar-benar melakukan pengawasan terhadap seluruh proses penyediaan makanan.

“Mereka bukan cuma nama. Mereka harus menjalankan fungsinya dengan baik dan benar. Mereka juga harus kontrol, mereka harus mengecek dan memastikan,” ucapnya.

Menurut Ledia, pengawasan seharusnya dilakukan sejak tahap pemilihan dan pembelian bahan makanan, penyimpanan, hingga proses memasak dan pengemasan. Pengawasan menyeluruh diperlukan agar makanan yang sampai kepada penerima manfaat benar-benar memenuhi aspek keamanan pangan.

Karena itu, ia berharap kewajiban mencantumkan batas waktu konsumsi tidak berhenti pada pemasangan label semata. Menurutnya, hal yang jauh lebih penting adalah memastikan makanan yang diberi label tersebut memang diproduksi dan didistribusikan melalui proses yang memenuhi standar keamanan.

“Jadi ketika ada pemasangan labelnya itu bukan sekadar yang penting sudah dipasang, tapi bagaimana memastikan produknya sendiri juga sudah aman. Itu yang penting,” pungkas Ledia.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
4 days ago
5 days ago
5 days ago
6 days ago
1 week ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor