x

DPR Maklumi Harga BBM Non Subsidi Naik

waktu baca 2 menit
Rabu, 22 Apr 2026 18:00 21 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna, menilai kenaikan harga BBM non-subsidi yang berlaku sejak Sabtu 18 April 2026 merupakan konsekuensi dari dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

“Produk seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex pada dasarnya mengikuti mekanisme pasar dan perhitungan keekonomian,” kata Ateng dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam beberapa bulan terakhir berada di kisaran USD 80–85 per barel, sementara nilai tukar rupiah sata ini sudah di atas Rp17.000 per dolar AS.

“Kondisi ini memberikan tekanan pada biaya impor energi nasional, mengingat Indonesia masih merupakan net importir minyak,” ujar Ateng.

Selain itu, kata Ateng, konsumsi BBM nasional tercatat mencapai lebih dari 1,5 juta barel per hari, sementara kapasitas produksi minyak dalam negeri berada di kisaran 600–700 ribu barel per hari.

Kesenjangan ini menyebabkan ketergantungan terhadap impor masih cukup tinggi, sehingga harga BBM domestik sensitif terhadap gejolak global.

Kendati demikian, Ateng menegaskan bahwa dampak kenaikan harga BBM terhadap masyarakat harus menjadi perhatian utama.

“Yang paling penting saat ini adalah bagaimana pemerintah menjaga kemampuan masyarakat dalam mengakses BBM dan mobilitas dengan biaya yang terjangkau,” ujarnya.

Menurutnya, gejolak harga energi global tetap perlu diantisipasi secara serius karena berpotensi mendorong kenaikan pada harga-harga kebutuhan lainnya.

“Jangan sampai perubahan harga BBM menimbulkan efek berantai terhadap pengeluaran rumah tangga,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

6 hours ago
9 hours ago
13 hours ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x
x