x

Diperiksa KPK dalam Kasus Kuota Haji, Bos Maktour Bantah Tahu Aliran Dana ke Pansus DPR

waktu baca 3 menit
Kamis, 18 Jun 2026 17:56 20 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Kehadiran Fuad menjadi sorotan setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Sebelumnya, KPK telah mengimbau agar yang bersangkutan bersikap kooperatif dan memberikan keterangan untuk membantu proses penyidikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Fuad telah hadir sesuai jadwal pemeriksaan yang telah ditentukan ulang. Penyidik langsung meminta keterangan guna melengkapi berkas perkara yang sedang ditangani.

“Benar, pagi ini saksi FHM [Fuad Hasan Masyhur] hadir memenuhi penjadwalan ulang pemeriksaan terkait penyidikan perkara kuota haji,” ujar Budi melalui keterangan tertulis.

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap Fuad langsung dilakukan setelah yang bersangkutan tiba di kantor KPK. “Saat ini saksi sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” sambungnya.

Pemanggilan kali ini merupakan kesempatan ketiga bagi Fuad untuk memberikan keterangan. Pada panggilan pertama tanggal 2 Juni 2026, ia mengaku masih berada di Arab Saudi untuk menjalankan rangkaian ibadah haji.

Setelah itu, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 15 Juni 2026. Namun, Fuad kembali tidak hadir dengan alasan kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk memenuhi panggilan.

Sebelum menjadwalkan pemeriksaan ketiga, KPK sempat mengingatkan Fuad agar bersikap kooperatif. Lembaga antirasuah menegaskan kehadiran saksi sangat penting untuk mempercepat proses penyidikan perkara kuota haji.

Usai menjalani pemeriksaan, Fuad memberikan tanggapan terkait isu aliran dana kasus kuota haji yang disebut-sebut mengalir ke Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Ia menegaskan tidak mengetahui informasi tersebut.

“Pastinya enggak ada saya mengerti sama sekali, ya. Itu aja, ya,” ujar Fuad kepada wartawan.

Fuad juga menjelaskan bahwa kehadirannya di KPK merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara yang diminta memberikan keterangan dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menyatakan datang untuk memenuhi kewajiban sebagai saksi.

Pemeriksaan terhadap Fuad dilakukan untuk melengkapi berkas perkara empat tersangka yang telah ditetapkan KPK. Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham, serta Ketua Umum Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis Taba.

Dalam pengusutan perkara tersebut, KPK mengidentifikasi lebih dari 300 biro perjalanan yang terlibat dalam pengelolaan kuota haji tambahan. Penyidik juga menemukan adanya sejumlah biro travel yang masih ragu memberikan keterangan terkait dugaan praktik jual beli kuota haji tambahan.

KPK menjerat para tersangka dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Berdasarkan hasil perhitungan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 diperkirakan menimbulkan kerugian negara mencapai Rp622 miliar.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

8 hours ago
1 day ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago
3 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor