x

Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Sony Sonjaya, Kamis 18 Juni

waktu baca 3 menit
Rabu, 17 Jun 2026 18:38 21 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada Kamis (18/6/2026) di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta Selatan.

Kepastian agenda pemeriksaan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. Ia membenarkan bahwa penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sony dalam rangka pendalaman perkara yang tengah diusut.

“Benar (akan diperiksa besok),” ungkap Anang pada Rabu (17/6/2026).

Pemeriksaan tersebut menjadi penting setelah Sony sebelumnya menyerahkan daftar berisi 26 nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan penyimpangan tata kelola program MBG. Informasi itu kini menjadi salah satu bahan yang sedang dipelajari penyidik.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa pihaknya belum mengambil kesimpulan atas data yang disampaikan Sony. Seluruh informasi masih harus diverifikasi melalui proses penyidikan yang sedang berjalan.

Menurut Syarief, nama-nama yang telah diserahkan masih berada pada tahap kajian awal. Penyidik perlu memastikan kebenaran dan relevansi informasi tersebut sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.

“Untuk nama-nama tadi masih kami pelajari. Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SS untuk mengonfirmasi dari pengajuan JC yang disampaikan kepada kita,” kata Syarief.

Pemeriksaan terhadap Sony juga berkaitan dengan permohonan Justice Collaborator (JC) yang diajukannya kepada penyidik.

Melalui mekanisme tersebut, Sony menyatakan kesediaannya untuk memberikan informasi tambahan terkait perkara yang sedang ditangani Kejagung.

Penyidik berharap pemeriksaan itu dapat membantu mengungkap lebih jauh dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG. Keterangan Sony akan dicocokkan dengan alat bukti dan hasil pemeriksaan saksi yang telah dikumpulkan sebelumnya.

Kasus yang tengah diselidiki Kejagung berawal dari dugaan praktik jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG. Dugaan tersebut menjadi salah satu fokus utama penyidikan yang kini terus dikembangkan.

Di tengah proses hukum yang berjalan, pihak Sony membantah tuduhan yang menyebut kliennya sebagai aktor intelektual dalam perkara tersebut. Bantahan itu disampaikan kuasa hukum Sony, Krisna Murti.

Krisna menegaskan bahwa Sony tidak bertindak sendiri dalam menjalankan aktivitas yang kini dipersoalkan penyidik. Menurutnya, terdapat pihak-pihak lain yang memiliki pengaruh besar dan diduga turut berperan dalam pengambilan keputusan.

Ia mengaku mendapatkan penjelasan langsung dari kliennya terkait situasi yang dihadapi selama menjalankan tugas. Sony disebut merasa berada dalam tekanan ketika menjalankan sejumlah kebijakan yang kini menjadi objek penyidikan.

“Saya lakukan ini atas atensi-atensi. Artinya bahwa kalau kamu jadi saya, kamu juga enggak berani menghadapi orang-orang ini,” ujar Krisna menirukan pernyataan Sony.

Pihak Sony juga menyatakan siap bekerja sama dengan Kejagung untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam tata kelola SPPG secara terbuka.

Dengan pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung besok, penyidik diharapkan memperoleh kejelasan lebih lanjut mengenai 26 nama yang telah diserahkan serta informasi tambahan yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi MBG.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

3 hours ago
7 hours ago
1 day ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor