x

BIG Perkuat Penegasan Batas Negara, Indonesia Tambah 127,3 Hektare Wilayah di Pulau Sebatik

waktu baca 2 menit
Rabu, 29 Apr 2026 14:56 35 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Pemerintah Indonesia menambah luas wilayah sebesar 127,3 hektare di Pulau Sebatik setelah menyepakati penegasan batas darat dengan Malaysia, sekaligus menuntaskan seluruh sengketa di sektor timur Kalimantan Utara.

Capaian ini disebut sebagai hasil diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia meski disertai penyesuaian wilayah sebesar 4,9 hektare ke Malaysia.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam forum Joint Indonesia–Malaysia Boundary Committee ke-45. Pertemuan ini digelar di Jakarta pada 18 Februari 2025.

Dalam kesepakatan itu, kedua negara menyepakati delineasi batas wilayah secara menyeluruh. Proses ini menandai berakhirnya sengketa batas darat di sektor timur.

Muhammad Qodari menyebut capaian ini sebagai hasil nyata diplomasi Indonesia. Ia menilai langkah tersebut memperkuat posisi Indonesia dalam menjaga kedaulatan wilayah.

“Penyelesaian penegasan batas di Pulau Sebatik merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia,” ujarnya.

Dalam proses teknis, Badan Informasi Geospasial (BIG) memegang peran penting. Lembaga ini terlibat sebagai bagian dari tim teknis perundingan kedua negara.

BIG aktif dalam penyelesaian Outstanding Boundary Problem (OBP). Proses tersebut dilakukan melalui kelompok kerja teknis Joint Working Group.

Selain itu, BIG juga memimpin forum teknis lainnya. Di antaranya Common Border Datum Reference Frame dan Joint Border Mapping.

Kedua forum tersebut menjadi ruang pembahasan detail terkait penarikan garis batas. Proses ini dilakukan secara terukur dan berbasis metode yang disepakati bersama.

BIG memastikan seluruh tahapan survei berjalan sesuai standar. Pengukuran juga mengacu pada dokumen perjanjian historis antara Belanda dan Inggris.

Direktur Pemetaan Batas Wilayah dan Nama Rupabumi BIG, Khafid, menyampaikan seluruh OBP di sektor timur telah diselesaikan. Ia menyebut dua titik terakhir berhasil disepakati melalui penandatanganan MoU.

“Dua OBP terakhir berhasil disepakati melalui penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) Pulau Sebatik dan B2700–B3100 pada Februari 2025. Praktik baik ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk penyelesaian OBP di sektor barat,” jelas Khafid.

Proses penegasan batas ini telah dimulai sejak 2019. Tahapan dimulai dari pertemuan Joint Working Group OBP ke-5.

Rangkaian proses mencakup kalibrasi bersama dan survei lapangan. Selain itu dilakukan pemasangan serta pengukuran pilar batas baru.

Tahapan lain meliputi transformasi koordinat dan pencabutan pilar lama. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi sengketa di lapangan.

Seiring perubahan batas wilayah, pemerintah juga menangani dampak sosial. Upaya ini dilakukan untuk menjaga stabilitas masyarakat perbatasan.

Penanganan tersebut dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri bersama instansi terkait. Pemerintah juga melibatkan pemerintah daerah dalam proses ini.

Langkah tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terdampak. Selain itu, pemerintah memastikan solusi yang adil bagi warga di kawasan perbatasan.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x
x