TODAYNEWS.ID – Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Kementerian Pertanian Republik Chile memperkuat kerja sama di bidang sanitari dan fitosanitari (SPS), karantina, serta sertifikasi kesehatan hewan, ikan, dan tumbuhan.
Kerja sama ini diharapkan membuka peluang perluasan perdagangan komoditas pertanian dan perikanan kedua negara.
Penguatan kerja sama itu dibahas dalam pertemuan bilateral Sekretaris Utama Barantin Shahandra Hanitiyo dengan Wakil Menteri Pertanian Republik Chile Francesco Venezian di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Tindakan Karantina dan Sertifikasi yang ditandatangani Indonesia dan Chile pada 2025.
Shahandra mengatakan kesepahaman tersebut menjadi landasan untuk memperkuat kerja sama teknis kedua negara. Sejumlah agenda yang dibahas meliputi pertukaran informasi SPS, sertifikasi elektronik, analisis risiko, inspeksi dan sertifikasi, hingga peningkatan kapasitas teknis dan laboratorium.
“Penguatan kerja sama SPS menjadi semakin strategis untuk memastikan berbagai peluang ekonomi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dengan tetap menjaga tingkat perlindungan kesehatan hewan, ikan, tumbuhan, dan keamanan pangan yang tinggi,” kata Shahandra.
Menurut Shahandra, kerja sama SPS semakin penting seiring terbukanya peluang perdagangan melalui Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA).
Hubungan perdagangan Indonesia dan Chile dinilai saling melengkapi, termasuk untuk pengembangan ekspor dan impor sejumlah komoditas pertanian dan perikanan.
Francesco Venezian menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Kementerian Pertanian Republik Chile dan Barantin.
Dia menilai kolaborasi tersebut penting untuk memperkuat hubungan bilateral sekaligus mendukung perdagangan komoditas pertanian dan perikanan yang aman serta memenuhi persyaratan kesehatan kedua negara.
Pada 2025, Indonesia masih mencatat surplus perdagangan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan dengan Chile. Salah satu komoditas utama yang diimpor Indonesia dari Chile adalah minyak ikan salmon mentah yang digunakan sebagai bahan baku pakan ikan untuk mendukung industri perikanan budi daya.
Sementara itu, sejumlah komoditas Indonesia dinilai memiliki peluang untuk memperluas pasar di Chile. Di antaranya minyak sawit, minyak kelapa, bubuk kakao, dan nanas kaleng.
Selain memperkuat implementasi kesepahaman yang telah ada, Indonesia dan Chile menyambut baik selesainya negosiasi teknis Protokol Persyaratan Fitosanitari untuk ekspor buah segar Chile ke Indonesia dari wilayah bebas lalat buah atau Fruit Fly Pest Free Area (FF-PFA).
Protokol tersebut turut ditandatangani dalam pertemuan antara Deputi Bidang Karantina Tumbuhan Barantin dan Wakil Menteri Pertanian Chile.
Barantin menyebut protokol itu diharapkan memberikan kepastian teknis bagi pemasukan buah segar asal Chile ke Indonesia. Di sisi lain, protokol tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah masuknya organisme pengganggu tumbuhan karantina.
Ke depan, Barantin mendorong kerja sama Indonesia-Chile tidak hanya berfokus pada aspek regulasi.
Kerja sama teknis yang lebih konkret juga akan didorong, antara lain melalui pengembangan e-certification, pertukaran pengalaman di bidang biosekuriti dan surveilans hama penyakit, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta percepatan penyelesaian akses pasar komoditas pertanian dan perikanan.
Barantin berharap penguatan kerja sama tersebut dapat memberikan manfaat bagi perlindungan sumber daya hayati dan ketahanan pangan sekaligus mendorong perdagangan komoditas pertanian dan perikanan yang aman, sehat, dan berkelanjutan.