x

Anggota DPR Nilai Transformasi Digital Imigrasi Tutup Celah Pungli

waktu baca 3 menit
Sabtu, 25 Jul 2026 08:53 67 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menilai transformasi digital yang diterapkan secara menyeluruh di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dapat menjadi solusi efektif untuk menutup celah praktik pungutan liar (pungli) sekaligus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas orang di Indonesia.

Menurut Yanuar, langkah tersebut sejalan dengan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, terutama dalam penguatan layanan keimigrasian berbasis digital serta peningkatan pengawasan terhadap warga negara asing.

“Digitalisasi tidak boleh lagi menyisakan tahapan manual yang berpotensi membuka ruang penyalahgunaan kewenangan,” tutur Yanuar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Ia menegaskan seluruh proses pemberkasan seharusnya telah memanfaatkan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), untuk melakukan validasi dan konfirmasi data sehingga praktik pungli dapat dicegah secara maksimal.

Yanuar juga mengingatkan bahwa Imigrasi merupakan wajah Indonesia di mata dunia sekaligus garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara. Dengan jumlah pergerakan sekitar 25 juta orang yang keluar dan masuk wilayah Indonesia setiap tahun, sistem pengawasan dinilai harus semakin modern, transparan, dan akuntabel.

Selain mendukung digitalisasi, ia juga menyambut baik upaya penyederhanaan layanan visa, Golden Visa, dan izin tinggal dengan tetap menerapkan prinsip selektivitas. Menurutnya, Indonesia perlu menarik investor dan wisatawan yang benar-benar memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional tanpa membuka peluang penyalahgunaan izin tinggal.

“Kami ingin memastikan orang yang masuk ke Indonesia memiliki dampak terhadap pertumbuhan ekonomi. Screening harus diperkuat agar tidak muncul persoalan seperti overstay atau penyalahgunaan visa untuk bekerja secara ilegal,” kata anggota komisi DPR yang membidangi keimigrasian dan pemasyarakatan itu.

Lebih lanjut, Yanuar menekankan pentingnya sistem pemantauan masa tinggal warga negara asing agar pelanggaran overstay dapat dideteksi dan dicegah sejak dini.

Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah Ditjen Imigrasi yang memperketat pemeriksaan permohonan paspor sebagai upaya mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Menurutnya, pemeriksaan tujuan perjalanan, wawancara pemohon, hingga penundaan penerbitan paspor apabila ditemukan indikasi mencurigakan merupakan langkah strategis untuk melindungi warga negara Indonesia.

“Imigrasi bukan hanya soal mengejar PNBP dari visa, tetapi juga menjaga kedaulatan negara. Screening terhadap setiap orang yang masuk ke Indonesia harus benar-benar dilakukan dengan baik, disertai integritas aparat yang kuat,” ujar Yanuar.

Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus mempercepat transformasi digital sebagai salah satu prioritas dalam 15 Program Aksi Menteri Imipas Agus Andrianto.

Transformasi digital diarahkan untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas orang di pintu masuk maupun di berbagai wilayah Indonesia.

Kementerian Imipas juga terus mengembangkan layanan keimigrasian berbasis elektronik, mulai dari pelayanan paspor, visa, hingga izin tinggal. Pada saat yang sama, pengawasan terhadap warga negara asing diperkuat melalui pemanfaatan teknologi informasi dan peningkatan koordinasi antarinstansi guna mendukung iklim investasi yang sehat sekaligus menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

Melalui transformasi tersebut, Kementerian Imipas menargetkan pelayanan publik yang semakin profesional, bebas dari praktik pungutan liar, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun investor yang menjalankan aktivitas di Indonesia.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

8 hours ago
3 days ago
5 days ago
5 days ago
6 days ago
6 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor