x

ADRO Buka Suara soal Kasus Restitusi Pajak KPP Banjarmasin

waktu baca 2 menit
Kamis, 3 Sep 2026 17:27 28 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — PT Alamtri Resources Tbk (ADRO) angkat bicara terkait pengusutan dugaan korupsi restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin. Manajemen memastikan proses hukum tersebut belum berdampak terhadap operasional maupun kondisi keuangan perseroan.

Sekretaris Perusahaan ADRO Maharani Cindy Opssedha mengatakan perusahaan terus memantau perkembangan perkara tersebut. ADRO juga mencermati informasi yang berkaitan dengan proses penyidikan KPK.

“Sampai dengan surat tanggapan ini dibuat, tidak terdapat dampak operasional maupun keuangan terhadap perseroan,” ujar Maharani dalam keterbukaan informasi, Kamis (3/9/2026). Pernyataan itu disampaikan ADRO di tengah proses hukum yang masih berlangsung.

Manajemen ADRO juga menyatakan belum menemukan fakta material terkait perkara tersebut. Perseroan menilai belum ada kejadian penting yang berdampak signifikan terhadap kelangsungan usaha.

“Tidak ada fakta/informasi material/kejadian penting yang dapat berpengaruh signifikan terhadap kelangsungan hidup perseroan,” kata Maharani. ADRO menyampaikan pernyataan tersebut melalui keterbukaan informasi perusahaan.

Kasus restitusi pajak tersebut menjadi perhatian setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan. Penyidik kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Ketiga tersangka itu ialah Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo, anggota Tim Pemeriksa KPP Madya Banjarmasin Dian Jaya Demega, dan Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor. Penyidikan perkara pokok tersebut masih terus berjalan.

Dalam pengembangan kasus, KPK turut memeriksa pihak yang berkaitan dengan PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI). Kepala Pejabat Pajak AADI Jul Seventa Tarigan dipanggil sebagai saksi oleh penyidik.

AADI menjadi salah satu wajib pajak yang berada dalam lingkup KPP Madya Banjarmasin. KPK mendalami proses yang berlangsung dari sisi kantor pajak maupun pihak swasta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik ingin melihat keterkaitan proses dari kedua pihak. “Nanti kita akan lihat titik temunya seperti apa,” ujar Budi.

Namun, Jul Seventa Tarigan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada 19 Agustus 2026. KPK menyebut pemanggilan ulang dapat dipertimbangkan sesuai kebutuhan penyidik.

Pemeriksaan pihak AADI dilakukan untuk mengembangkan penyidikan perkara yang menjerat Mulyono Purwo Wijoyo.

Penyidik masih mendalami mekanisme perkara serta kemungkinan keterkaitan proses pemeriksaan pajak dengan pihak swasta.

AADI merupakan perusahaan yang menaungi sejumlah entitas usaha di sektor pertambangan batu bara dan jasa pertambangan.

Salah satu entitas dalam grup tersebut adalah PT Adaro Indonesia yang menjalankan kegiatan pertambangan berdasarkan izin usaha pertambangan khusus sebagai kelanjutan operasi kontrak atau perjanjian.

Di tengah penyidikan yang masih berlangsung, ADRO menyatakan belum melihat adanya dampak signifikan terhadap perseroan.

Sementara KPK masih melanjutkan pendalaman untuk mengungkap pihak dan mekanisme yang berkaitan dengan dugaan korupsi restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 days ago
2 days ago
3 days ago
4 days ago
4 days ago
7 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor