x

KPK Kawal Pembenahan ASDP, Tiga Titik Rawan Korupsi Jadi Sorotan

waktu baca 2 menit
Kamis, 3 Sep 2026 16:05 24 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengawal pembenahan tata kelola PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Pengawasan tersebut dilakukan untuk menutup celah yang berpotensi memicu praktik korupsi.

Melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU), KPK tidak hanya mengandalkan penindakan. Lembaga antirasuah itu juga mendorong perbaikan sistem dan tata kelola badan usaha.

KPK bersama ASDP menjalankan pemantauan sejak 2025 hingga 2026. Proses tersebut mencakup pemetaan risiko, pemberian rekomendasi, hingga pemantauan penerapannya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menemukan tiga area yang memiliki risiko dalam tata kelola ASDP. Ketiganya meliputi pengadaan kapal baru, pengelolaan armada atau ship management, serta integrasi manifest penumpang.

“Pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi perbaikan sistem bersama ASDP,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (3/9/2026). KPK kemudian memantau pelaksanaan rekomendasi tersebut pada 2026.

Dalam pengadaan kapal, KPK mendorong ASDP memperkuat aturan internal. ASDP kemudian menyusun draf pembaruan Keputusan Direksi untuk mengatur berbagai skema pengadaan kapal dalam satu regulasi.

Aturan tersebut mencakup pengadaan kapal baru, kapal bukan baru, dan skema financial lease. Penyusunannya dilakukan dengan pendampingan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pada pemantauan terakhir, regulasi tersebut telah memasuki proses penandatanganan oleh jajaran Direksi. KPK masih memberikan sejumlah catatan untuk mempertajam ketentuan dalam regulasi tersebut.

KPK juga mendorong pembenahan pengelolaan armada ASDP. Perusahaan menyusun Ship Life Cycle Policy dan menjalankan Condition Assessment Program bersama Biro Klasifikasi Indonesia terhadap 160 kapal.

ASDP juga mengembangkan ASDP Maintenance System (AMS). Sistem tersebut diarahkan untuk membangun mekanisme pemeliharaan kapal yang terintegrasi.

Pada aspek manifest penumpang, KPK mendorong integrasi data antara sistem Ferizy dan Inaportnet. Proses itu mencakup persiapan nota kesepahaman kerahasiaan, uji coba di Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Uban, dan penyepakatan kebutuhan perubahan sistem.

“Integritas data manifest tidak hanya berkaitan dengan tata kelola administrasi, tetapi juga berhubungan dengan keselamatan dan perlindungan masyarakat pengguna jasa,” kata Budi. KPK juga melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan perbaikan berjalan sesuai tujuan.

Pada Agustus 2026, Direktorat AKBU KPK melakukan field review di Ketapang–Banyuwangi, Surabaya, dan Bitung, Sulawesi Utara. Peninjauan tersebut digunakan untuk memverifikasi implementasi perbaikan sistem dan berdiskusi dengan pihak terkait.

Di Ketapang, KPK meninjau proses ticketing, boarding, hingga keberangkatan kapal. Di Surabaya, KPK meninjau pengelolaan aset kapal pada anak perusahaan ASDP, sedangkan di Sulawesi Utara KPK mendalami tata kelola angkutan penyeberangan perintis dan penugasan angkutan barang di laut.

KPK menilai pembenahan tata kelola harus berjalan beriringan dengan penindakan. Budi mengatakan pencegahan korupsi juga harus memastikan proses berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 days ago
2 days ago
3 days ago
4 days ago
4 days ago
7 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor