x

Pengamat Dorong Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Jokowi di Balik Kasus Penyadapan Prabowo

Laporan: Dhanis

waktu baca 2 menit
Jumat, 6 Nov 2026 14:02 4

TODAYNEWS.ID – Pengamat politik Citra Institute Efriza, mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Dia menilai pengungkapan kasus tersebut tidak boleh berhenti pada empat anggota kepolisian yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Efriza, penyidik perlu mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual yang berada di balik dugaan penyadapan tersebut. Bahkan, dia menyebut mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu dimintai keterangan apabila ditemukan indikasi keterkaitan berdasarkan hasil penyelidikan.

“Tentu saja harus didalami, saat ini kemungkinan yang terjadi adanya kondisi pertarungan elite politik, para empat tersangka dari kepolisian ditengarai hanya aktor lapangan. Sedangkan aktor intelektualnya harus didalami, mesti dilakukan pemeriksaan, tidak terkecuali terhadap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi),” kata Efriza kepada Todaynews, pada Jumat (6/11/2026).

Dia menilai dugaan penyadapan terhadap kepala negara merupakan persoalan serius karena berkaitan dengan keamanan negara, loyalitas aparat, serta profesionalisme institusi kepolisian.

Efriza mengatakan penyadapan umumnya dilakukan untuk memperoleh informasi strategis, membaca arah kebijakan, hingga memengaruhi konfigurasi politik. Karena itu, menurutnya, kepolisian harus mengungkap siapa pihak yang berada di balik perkara tersebut beserta motif dan tujuan tindakannya.

“Hal utama yang mesti dilakukan kepolisian adalah pengungkapan perkara secara transparan, objektif, dan terang benderang dari penyidik,” ujarnya.

Efriza juga menyoroti munculnya persepsi publik yang mengaitkan dugaan penyadapan dengan relasi politik Jokowi dan Prabowo. Dia menyebut hubungan keduanya selama ini kerap digambarkan mesra, tetapi menyimpan dinamika kepentingan politik.

Meski demikian, Efriza mengingatkan setiap dugaan keterlibatan pihak tertentu harus dibuktikan melalui proses hukum. Menurutnya, kepolisian tidak boleh menjadikan persepsi politik sebagai dasar penetapan seseorang sebagai pihak yang terlibat.

“Persepsi liar yang mengaitkan pihak tertentu, hubungan antara mantan Kapolri dengan lingkaran politik tertentu seperti Jokowi, harus dibuktikan dengan data dan fakta hukum yang kuat,” katanya.

Dia menambahkan, terdapat sejumlah kemungkinan yang perlu ditelusuri penyidik, mulai dari inisiatif individual, persoalan internal di tubuh Polri, hingga dugaan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Untuk itu, Efriza menegaskan transparansi menjadi kunci agar kasus tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi politik yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional.

Editor: Azis Arriadh

LAINNYA