x

Komisi IV DPR Minta Korporasi Terlibat Karhutla Ditindak Tegas

Laporan: Dhanis

waktu baca 2 menit
Senin, 26 Okt 2026 20:03 38

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv, meminta pemerintah memperkuat penindakan terhadap korporasi yang terbukti terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Penegakan hukum dinilai perlu dilakukan secara tegas agar perusahaan yang melanggar aturan dapat dimintai pertanggungjawaban atas kebakaran yang terjadi.

Rajiv mengatakan, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman dan pencegahan.

Menurutnya pemerintah juga perlu memastikan proses penyelidikan terhadap korporasi yang diduga berkaitan dengan kebakaran berjalan tuntas, sehingga pihak yang terbukti melanggar dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum.

“Penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada pemadaman api. Jika ditemukan bukti keterlibatan korporasi, harus ada penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Rajiv dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).

Rajiv juga mengapresiasi keterlibatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam penanganan karhutla, termasuk penyelidikan terhadap sejumlah korporasi yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.

Menurutnya, perkembangan penyelidikan tersebut perlu menjadi perhatian Panitia Kerja (Panja) Karhutla Komisi IV DPR. Hasil penyelidikan dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat sejauh mana penegakan hukum terhadap dugaan keterlibatan perusahaan telah berjalan.

Ia mengatakan, Komisi IV DPR membutuhkan data dan informasi dari aparat penegak hukum agar dapat mencocokkan perkembangan penyelidikan dengan data yang dimiliki parlemen.

“Data dan perkembangan penyelidikan ini akan kami bawa ke dalam rapat Panja Karhutla Komisi IV DPR RI untuk menjadi bahan evaluasi bersama,” ujarnya.

Rajiv menilai, koordinasi antara DPR, aparat penegak hukum, dan instansi terkait diperlukan untuk memastikan penanganan kasus karhutla tidak berhenti pada proses penyelidikan. Apabila ditemukan bukti yang cukup, proses hukum harus dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menekankan pentingnya membedakan perusahaan yang masih berstatus terduga dengan pihak yang telah terbukti melakukan pelanggaran. Dengan demikian, penindakan dapat dilakukan berdasarkan bukti dan tidak mengabaikan prinsip kepastian hukum.

Selain penegakan hukum, Rajiv meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perusahaan, terutama di wilayah yang rawan terjadi kebakaran.

Ia menilai, pemantauan secara berkala diperlukan untuk mendeteksi potensi kebakaran sekaligus mencegah terulangnya pelanggaran serupa.

Menurutnya, penindakan terhadap korporasi yang terbukti melanggar harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan. Langkah tersebut penting agar penanganan karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman api, tetapi juga memberikan efek pencegahan terhadap pelanggaran di masa mendatang.

“Penanganan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh. Pencegahan harus diperkuat dan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar harus dijalankan sesuai aturan,” pungkas Rajiv.

Editor: Azis Arriadh

Pilkada & Pilpres

LAINNYA