x

Sikap Tegas Prabowo Soal Karhutla: Cabut Izin Perusahaan yang Terlibat

waktu baca 2 menit
Selasa, 8 Sep 2026 12:46 34 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto meminta aparat mengusut tuntas dugaan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dilakukan secara sengaja serta dugaan keterlibatan korporasi dalam pembukaan lahan.

Hal itu disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas membahas perkembangan penanganan bencana alam melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Prabowo meminta jajaran terkait segera mengidentifikasi perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus karhutla. Dia juga meminta informasi mengenai kepemilikan perusahaan tersebut ditelusuri.

“Jadi ini benar-benar kesengajaan, dan apakah ini rakyat atau ini korporasi? Tapi tolong diselidiki terus dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya yang 8 maupun yang 18,” kata Prabowo.

Prabowo kemudian meminta Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan penilaian terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat.

Jika ditemukan pelanggaran, Prabowo membuka opsi pencabutan izin hingga hak guna usaha (HGU) perusahaan.

“Nanti akan saya minta mungkin Menteri Kehutanan, ATR, dan juga Satgas PKH untuk menilai, kalau perlu kita segera cabut semuanya itu, semua izin-izinnya kita cabut, HGU-nya dan sebagainya. Ini sudah kelewatan dan juga saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto melaporkan adanya dugaan pembakaran karhutla yang dilakukan secara sengaja. Salah satu kasus ditemukan di Jambi.

Menurut Suharyanto, aparat menangkap pelaku yang diduga membakar hutan dan lahan setelah mendapat bayaran dari pihak tertentu.

“Memang ada upaya-upaya kesengajaan dengan cara membakar, kami menangkap itu di Jambi, ada pelaku pembakaran hutan dan memang disuruh dengan uang,” kata Suharyanto.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap penanganan perkara karhutla masih berjalan. Polisi telah menerima 200 laporan dan mengamankan 138 tersangka.

Selain itu, delapan korporasi saat ini telah masuk dalam proses hukum. Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan 18 perusahaan lainnya.

“kemudian kami juga sedang melakukan pendalaman terhadap 18 perusahaan dan 42 perusahaan yang saat ini diberikan sanksi administrasi, pembekuan, atau pencabutan izin, apakah mereka juga melakukan pidana, Pak? Kalau memang nanti mereka juga melakukan pidana, maka kami akan proses,” ujar Listyo.

Listyo mengatakan proses penyelidikan masih terus berlangsung. Karena itu, jumlah tersangka maupun perusahaan yang diproses hukum masih dapat bertambah berdasarkan temuan aparat di lapangan.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 days ago
3 days ago
4 days ago
7 days ago
1 week ago
1 week ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor