x

KPK: Hanya Sekitar 50 Persen Dana Hibah Pokmas Sampai ke Masyarakat

waktu baca 2 menit
Senin, 3 Agu 2026 12:06 27 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hanya sekitar 50 persen dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur yang benar-benar terealisasi untuk kebutuhan masyarakat.

Separuh anggaran lainnya diduga tergerus akibat praktik suap, pemotongan, dan penyalahgunaan dana oleh sejumlah pihak.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan temuan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pokmas di Jawa Timur. Menurutnya, perkara itu menjadi salah satu kasus besar yang tengah ditangani KPK karena melibatkan banyak tersangka dan nilai anggaran yang besar.

Budi menjelaskan perkara tersebut semula menjerat 21 orang sebagai tersangka. Namun, penyidikan terhadap satu tersangka dihentikan karena yang bersangkutan meninggal dunia sehingga kini masih terdapat 20 tersangka.

Ia mengatakan para tersangka berasal dari beberapa klaster, baik dari kalangan anggota DPRD maupun pihak penerima dana hibah. Dugaan suap terjadi saat kelompok masyarakat mengajukan proposal untuk memperoleh alokasi dana hibah.

Menurut Budi, penyidik menemukan banyak proposal yang diajukan tidak sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Proposal tersebut, kata dia, dibuat hanya agar dana hibah dapat dicairkan.

“Masalahnya adalah ternyata proposal itu banyak yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jadi proposal itu hanya dibikin yang penting cair,” ujar Budi, dikutip Senin (3/8/2026).

Ia mengungkapkan setelah dana dicairkan, tidak seluruhnya digunakan untuk menjalankan program yang telah diusulkan. Sebagian dana justru diduga masuk ke kantong pribadi dan digunakan untuk kepentingan lain di luar proposal.

Selain itu, Budi menyebut adanya praktik pemotongan dana oleh berbagai pihak sebelum anggaran diterima masyarakat. Mulai dari pemberian suap kepada pihak tertentu hingga pemotongan oleh pihak lain membuat nilai dana yang benar-benar dimanfaatkan menjadi jauh berkurang.

“Nah ini kan problematik juga. Bahkan mungkin yang terealisasi hanya sekitar 50 persen, karena pihak sini minta, kemudian ketua-ketua kelompok masyarakat dan pihak-pihak lain juga sudah memotong untuk fee,” kata Budi.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat tujuan utama pemberian dana hibah kepada masyarakat tidak tercapai secara optimal. Program yang semestinya meningkatkan kesejahteraan warga justru tidak dapat direalisasikan sepenuhnya.

Budi menambahkan KPK telah menyita sejumlah aset dalam perkara tersebut. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan terhadap dugaan korupsi dana hibah Pokmas di berbagai daerah di Jawa Timur.

Ia mengatakan perkara tersebut juga menjadi peringatan bagi daerah lain yang memiliki skema dana hibah serupa. KPK berharap praktik penyimpangan dalam pengelolaan hibah tidak kembali terjadi di wilayah lain.

“Kita ingin efek pencegahan meskipun yang kita lakukan adalah penindakan,” ujar Budi. Menurutnya, pengungkapan perkara dana hibah Pokmas di Jawa Timur diharapkan dapat mendorong perbaikan tata kelola anggaran di seluruh daerah.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
1 day ago
6 days ago
1 week ago
1 week ago
2 weeks ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor