Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon Gubernur BI pasca pengunduran diri Perry Warjiyo. Foto: Emedia DPR TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, mengatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).
Menurut Fauzi, langkah tersebut dinilai sebagai hak pribadi yang mekanismenya telah diatur tegas dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
“Kami menghormati keputusan Bapak Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia. Pengunduran diri tersebut merupakan hak yang bersangkutan dan tentu proses selanjutnya harus mengikuti mekanisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia,” kata Fauzi pada Senin (27/7/2026).
Komisi XI DPR kata Fauzi, juga telah mendapatkan laporan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri tersebut dan tengah memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Fauzi juga menyampaikan apresiasi mendalam atas rekam jejak dan kontribusi Perry Warjiyo selama memimpin Bank Sentral, terutama dalam menjaga stabilitas moneter, sistem pembayaran, hingga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah tantangan ekonomi.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Bapak Perry Warjiyo atas pengabdian dan kontribusinya selama memimpin Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan,” ujarnya.
Menyikapi kekosongan kepemimpinan di bank sentral itu, Komisi XI DPR RI akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon Gubernur BI.
“Kami akan menjalankan fungsi konstitusionalnya dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Gubernur Bank Indonesia secara objektif, profesional, dan mengedepankan kepentingan bangsa serta negara,” katanya.
Ia pun menyoroti beberapa kriteria krusial yang harus dimiliki oleh calon Gubernur BI pengganti. Menurutnya sosok pemimpin baru tersebut harus mampu menjaga marwah bank sentral sebagaimana amanat konstitusi.
“Ke depan, harapan kami kepada Gubernur Bank Indonesia yang baru adalah mampu menjaga independensi Bank Indonesia sesuai amanat undang-undang, memperkuat kredibilitas kebijakan moneter, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi, serta terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan otoritas sektor keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan,” pungkasnya.