x

MK Putuskan Pilkada Tetap Langsung, Bahtra: Fokus RUU Pemilu Dulu

waktu baca 2 menit
Selasa, 7 Jul 2026 16:45 40 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengeluarkan putusan yang mempertegas bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) harus tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat.

Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bahtra Banong, mengatakan bahwa pihaknya menghargai putusan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa fokus kerja legislatif saat ini masih tertuju pada perombakan regulasi pemilu nasional.

Bahtra menyatakan bahwa Komisi II DPR masih akan menampung semua masukan dan menghormati penuh apa yang sudah diputuskan oleh MK. Meski demikian, pembahasan mendalam mengenai RUU Pilkada baru akan dilakukan setelah agenda pembahasan RUU Pemilu rampung.

“Melihat adanya putusan ya, ada masukan dari berbagai pihak tentu kami menghargai setiap putusan dan masukan-masukan tersebut. Tapi yang pasti adalah bahwa Komisi II saat ini konsen kami terkait adalah pembahasan RUU Pemilu,” kata Bahtra kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Bahtra juga menjelaskan, menyusul arahan dari pimpinan DPR RI, Komisi II dalam waktu dekat akan berfokus melakukan safari politik dengan mendatangi partai-partai politik, khususnya yang tidak lolos ke parlemen guna menyerap aspirasi publik secara luas.

“Insyaallah sesegera mungkin kita akan berkeliling ke partai-partai terutama partai-partai non-parlemen dalam rangka menyerap aspirasi berbagai pihak,” imbuhnya.

Namun, saat disinggung mengenai wacana Pilkada tidak langsung (lewat DPRD) yang sempat disuarakan oleh Presiden Prabowo Subianto dan beberapa Ketua Umum Partai Politik, Bahtra menegaskan bahwa internal Gerindra belum melangkah sejauh itu untuk merespons putusan MK yang baru.

“Iya kita belum ke arah sana ya, tentu kita akan selesaikan dulu lah RUU Pemilu,” kata Bahtra.

Ia juga menambahkan bahwa sejauh ini belum ada masukan formal yang masuk ke Gerindra terkait perubahan mekanisme tersebut.

Selain persoalan mekanisme pemilihan, Komisi II DPR RI juga mulai dihujani usulan dari berbagai partai politik mengenai perubahan ambang batas parlemen (threshold) pencalonan.

Menanggapi skema threshold tersebut, Bahtra mengatakan bahwa Fraksi Gerindra memilih untuk tidak buru-buru mengambil sikap normatif.

“Terkait soal threshold kan tentu partai-partai lain mengusulkan, setiap partai kan ada ya mengusulkan berbagai tingkatan. Tetapi kami belum ke arah sana karena sekarang tahapannya kan menyerap aspirasi publik dulu,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

8 hours ago
11 hours ago
12 hours ago
1 day ago
1 day ago
5 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor