x

KPK Duga Pengondisian Proyek Meluas di Kemenhub, Tak Hanya Terjadi di DJKA

waktu baca 2 menit
Jumat, 26 Jun 2026 17:00 64 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pengondisian proyek di Kementerian Perhubungan tidak hanya terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Dugaan itu muncul dalam pengembangan penyidikan kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menemukan indikasi pola serupa pada sejumlah proyek lain di Kementerian Perhubungan. Temuan tersebut masih didalami dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Tidak hanya di DJKA, tetapi juga diduga ada beberapa proyek di Kemenhub yang dilakukan pengondisian,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Menurut Budi, praktik tersebut dilakukan dengan menyiapkan vendor atau pihak swasta tertentu agar memenangkan proyek. Proses itu diduga telah diatur sejak awal tahapan pengadaan.

Setelah pemenang proyek ditentukan, penyidik menduga terjadi pemberian sejumlah uang atau fee proyek. Uang tersebut diduga diberikan kepada pihak-pihak di lingkungan Kementerian Perhubungan yang membantu proses kemenangan tender.

“Artinya, ini saling berkaitan. Dari proses awal pengondisian atau pengaturan pemenang proyek, kemudian adanya fee proyek, sehingga dapat mengarah pada dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi,” ujar Budi.

Saat ini KPK masih menyidik perkara dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA. Penyidik juga terus menelusuri kemungkinan adanya pola yang sama pada proyek lainnya.

Kasus tersebut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023. Instansi tersebut kini bernama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

Pada tahap awal penyidikan, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam perkara korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Seiring perkembangan penyidikan, jumlah tersangka bertambah menjadi 21 orang hingga 20 Januari 2026. Salah satu tersangka adalah Sudewo, anggota Komisi V DPR periode 2019-2024.

Selain menetapkan individu sebagai tersangka, KPK juga menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka korporasi. Penetapan itu dilakukan dalam perkara yang sama.

Kasus ini mencakup sejumlah proyek, di antaranya pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

KPK menduga telah terjadi rekayasa dalam proses pengadaan mulai dari tahap administrasi hingga penetapan pemenang tender. Penyidik menegaskan akan terus mengembangkan perkara untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek maupun penerimaan suap dan gratifikasi.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

14 hours ago
21 hours ago
2 days ago
2 days ago
2 days ago
3 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor