x

Istri Gus Yaqut Apresiasi Keputusan KPK, Tegaskan Kondisi Kesehatan Suaminya Memburuk

waktu baca 2 menit
Kamis, 25 Jun 2026 12:44 32 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Eny Retno Yaqut mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberikan pembantaran kepada Yaqut Cholil Qoumas. Keputusan itu diambil setelah kondisi kesehatan mantan Menteri Agama tersebut memburuk.

Pembantaran dilakukan dengan merujuk Gus Yaqut ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta. Eny menilai langkah tersebut tepat karena suaminya membutuhkan penanganan medis lanjutan.

Menurut Eny, Gus Yaqut mengalami gangguan kesehatan serius dalam beberapa hari terakhir. Keluhan utamanya berkaitan dengan masalah pada saluran pencernaan.

“Gus Yaqut ternyata harus dirawat inap karena alami gangguan kesehatan parah beberapa hari terakhir seperti di saluran pencernaannya,” ujar Eny. Ia menyampaikan terima kasih kepada tim medis KPK yang bergerak cepat memberikan rujukan.

Eny mengaku mengetahui kondisi suaminya saat melakukan kunjungan pada Senin pagi. Saat itu, kondisi kesehatan Gus Yaqut sudah menunjukkan tanda-tanda penurunan.

Ia menjelaskan bahwa selama beberapa pekan terakhir Gus Yaqut sering mengeluhkan kesulitan buang air besar. Selain itu, ia juga merasakan nyeri pada ulu hati dan mual.

Keluhan tersebut berlanjut dengan munculnya demam dan meriang dalam lima hari terakhir. Tim medis Rutan KPK kemudian memberikan rujukan untuk pemeriksaan lanjutan di rumah sakit.

Pemeriksaan lanjutan dilakukan di RS Polri pada Rabu, 24 Juni 2026. Dokter penanggung jawab pemeriksaan menyarankan agar segera dilakukan tindakan medis.

Sebelum tindakan lanjutan dilakukan, tim medis meminta sejumlah pemeriksaan tambahan. Pemeriksaan itu meliputi tes darah lengkap, MRI, dan pemeriksaan penunjang lainnya.

Eny mengatakan pembantaran yang diberikan KPK juga didasarkan pada rekomendasi dokter. Keputusan tersebut diambil setelah tim medis menilai kondisi pasien memerlukan perawatan lebih lanjut.

“Semoga ikhtiar ini diberi kelancaran dan Gus Yaqut pulih kembali,” kata Eny. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak yang memberikan dukungan dan doa.

Anggota tim penasihat hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, turut mengapresiasi keputusan KPK. Menurutnya, pembantaran diberikan dengan mempertimbangkan aspek medis, kemanusiaan, dan hak atas kesehatan kliennya.

Mellisa menyebut Gus Yaqut telah lama berada dalam pemantauan dokter spesialis. Sementara itu, Yaqut diketahui ditahan KPK sejak 12 Maret 2026 dan masa penahanannya telah diperpanjang selama 30 hari sejak 9 Juni 2026.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

5 hours ago
17 hours ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor