Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Dok DPR RI TODAYNEWS.ID – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil alih koordinasi penyelesaian ganti rugi lahan warga di sekitar pembangunan Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN).
Langkah ini diambil demi mengurai potensi konflik agraria terkait Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Bank Tanah yang dinilai bisa menghambat proyek strategis nasional tersebut.
“Penyelesaian ganti rugi tanah di sekitar pembangunan Bandara IKN yang tanahnya merupakan HPL Bank Tanah akan kami ambil alih koordinasinya di Komisi II,” ujar Rifqi mengutip Jumat (19/6/2026).
Rifqi menegaskan bahwa Komisi II DPR bakal segera memanggil pihak-pihak terkait untuk duduk bersama dalam menyelesaikan masalah ini.
“Kami akan memanggil Bank Tanah, menghadirkan perwakilan warga dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara agar persoalan ini bisa segera selesai,” kata Rifqi.
Menurut Legislator Fraksi Partai NasDem itu, langkah responsif ini merupakan bagian dari mitigasi dini yang dilakukan DPR. Ia menegaskan, penataan ruang dan kejelasan status pertanahan menjadi kunci krusial agar fungsionalisasi IKN berjalan tanpa hambatan.
“Ini menjadi isu yang menjadi perhatian Komisi II untuk memastikan pembangunan dan fungsionalisasi Ibu Kota Nusantara bisa berjalan dengan baik tanpa halangan yang berarti,” jelasnya.
Terlebih kata Rifqi, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 79/2025, IKN ditargetkan siap menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028.
“Peraturan Presiden No.79/2025 menyebutkan IKN adalah ibu kota politik pada tahun 2028. Karena itu komitmen DPR RI dan pemerintah untuk memastikan IKN siap,” pungkasnya.