x

Harga Pertamax Naik, DPR: Kuota Pertalite Terancam Jebol

waktu baca 2 menit
Sabtu, 13 Jun 2026 13:34 86 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna, meminta pemerintah agar kenaikan harga BBM nonsubsidi tidak menjadi pintu masuk bagi kenaikan harga subsidi BBM yang akan berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat.

Menurutnya pemerintah masih memiliki kebijakan ruang untuk mempertahankan harga Pertalite selama mampu mengendalikan distribusi subsidi secara tepat sasaran dan menjaga disiplin fiskal negara.

Sebagai informasi, pada 10 Juni 2026, PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter atau naik sekitar 32,11 persen. Sementara itu, Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Ateng menilai, kenaikan ini merupakan konsekuensi dari tekanan eksternal yang dihadapi, terutama akibat kenaikan harga minyak mentah dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

“Masyarakat perlu memahami bahwa kondisi tersebut tidak otomatis membuat Pertalite ikut naik. Pemerintah masih memiliki instrumen untuk mempertahankan harga subsidi BBM apabila pengelolaan distribusi dan fiskalnya dilakukan secara disiplin,” kata Ateng dalam keterangan yang diterima, Sabtu (13/6/2026).

Meski tekanan global menguat, Ateng melihat ancaman terbesar saat ini justru datang dari dalam negeri, yaitu potensi perpindahan (migrasi) konsumen dari Pertamax ke Pertalite akibat selisih harga yang semakin lebar.

Legislator Fraksi PKS itu mengatakan bahwa tahun ini, kuota Pertalite telah ditetapkan sebesar 29,2 juta kiloliter. Jika pengguna kendaraan kelas menengah berbondong-bondong pindah ke Pertalite, maka kuota tersebut diprediksi tidak akan mencukupi hingga akhir tahun.

“Jika tidak diantisipasi, akan terjadi migrasi konsumsi secara masif. Inilah yang berpotensi membebani APBN dan mengganggu ketahanan pasokan Pertalite,” tegas Ateng.

Sebagai solusi, Ateng mendesak pemerintah untuk mempercepat penyelesaian revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 sebagai payung hukum pengaturan distribusi BBM bersubsidi. Pembatasan berdasarkan kriteria kendaraan dan kemampuan ekonomi dinilai jauh lebih rasional ketimbang menaikkan harga.

Menurutnya, kendaraan mewah dan berkapasitas mesin (CC) besar sudah sepatutnya dilarang menggunakan BBM bersubsidi. Sebaliknya, kendaraan keluarga sederhana, LCGC, roda dua, dan kelompok masyarakat bawah harus tetap mendapatkan perlindungan negara.

Selain regulasi, Ateng juga mendorong optimalisasi sistem digital seperti QR Code dan integrasi data konsumen melalui aplikasi MyPertamina untuk menekan kebocoran di lapangan.

“Selama harga minyak dunia belum bertahan secara permanen di atas level psikologis US$100 per barel dan pemerintah mampu menertibkan pendistribusian, tidak ada alasan mendesak untuk menaikkan harga Pertalite. Fokus perbaiki ketepatan sasaran subsidi dan jaga daya beli rakyat, itu lebih penting,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

4 hours ago
1 day ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago
3 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor