x

Menteri Imipas Minta Jajaran Dukung Penuh KPK Usut Dugaan Korupsi Silmy Karim Cs

waktu baca 2 menit
Kamis, 4 Jun 2026 14:18 32 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meminta seluruh jajaran di lingkungan kementeriannya mendukung proses hukum yang tengah berjalan. Permintaan itu disampaikan menyusul penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi.

Agus menegaskan dukungan terhadap proses hukum merupakan kewajiban seluruh aparatur negara. Ia meminta semua pihak bersikap kooperatif dan membantu penyidik dalam mengungkap perkara secara tuntas.

“Proses hukum yang berjalan wajib kami dukung dan saya minta semua pihak akomodatif mendukung proses tersebut,” kata Agus, Kamis (4/6/2026).

Mantan Wakapolri itu memastikan Kementerian Imipas membuka akses yang dibutuhkan penyidik. Dukungan tersebut mencakup penyediaan data, dokumen, hingga keterangan yang diperlukan dalam proses penyidikan.

Menurut Agus, langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat pengungkapan kasus secara menyeluruh. Ia berharap seluruh fakta hukum dapat terungkap secara terang dan objektif.

Agus menilai kasus yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi momentum penting bagi institusinya. Ia ingin peristiwa tersebut dijadikan bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola keimigrasian.

“Apa yang terjadi saat ini sekaligus menjadi momentum bagi kami untuk berbenah serta memperkuat tata kelola keimigrasian agar lebih bersih, transparan dan akuntabel,” ungkap Agus.

Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan disiplin internal, Kementerian Imipas telah mengambil langkah administratif. Pejabat yang tersangkut perkara hukum telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Agus menjelaskan kebijakan tersebut bertujuan menjaga independensi proses hukum. Langkah itu juga dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa gangguan.

Menurut dia, proses hukum tidak boleh menghambat pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Seluruh unit pelayanan diminta tetap bekerja secara normal dan profesional.

“Kami juga memastikan layanan keimigrasian kepada publik tetap berjalan normal di seluruh unit pelayanan dan tidak terdampak oleh proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Agus menegaskan substansi perkara sepenuhnya menjadi kewenangan KPK. Pemerintah, kata dia, menghormati seluruh proses yang sedang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing.

Kasus yang sedang diusut itu diduga terkait pengurusan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). KPK kini masih mendalami peran sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
2 days ago
2 days ago
3 days ago
3 days ago
3 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit