Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah. Foto: Istimewa TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck, menyoroti masih tingginya tarif penerbangan domestik yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat di sejumlah daerah.
Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) perlu memperjelas pengaturan terkait batas tarif penerbangan agar kenaikan harga tiket lebih terkendali dan transparan.
Ijeck mengatakan, masyarakat mempertanyakan mekanisme kenaikan dan penurunan harga tiket pesawat yang dinilai belum sepenuhnya memberikan kepastian. Ia menilai diperlukan aturan yang lebih jelas mengenai batas ambang tarif agar harga tiket tetap terjangkau.
“Bisa melihat berapa sih batas ambang kenaikan tiket atau batas bawah kenaikan harga turunnya tiket supaya tidak juga penerbangan kita ke negara tetangga bisa lebih murah, ini menjadi pertanyaan masyarakat,” kata Ijeck dalam keterangan yang diterima, Selasa (26/5/2026).
Legislator Partai Golkar itu juga turut menyoroti fenomena sebagian masyarakat yang memilih transit melalui negara tetangga demi mendapatkan biaya penerbangan yang lebih murah.
Kondisi tersebut dinilai menjadi sinyal perlunya pembenahan dalam sistem penetapan tarif sekaligus peningkatan daya saing industri penerbangan nasional.
“Pemerintah perlu memastikan kebijakan transportasi udara dapat memberikan keseimbangan antara kepentingan maskapai dan kemampuan masyarakat dalam membeli tiket pesawat,” ujarnya.
Selain itu, ia berharap pembenahan sektor penerbangan dapat terus dilakukan secara bertahap. Ijeck optimistis perhatian pemerintah terhadap harga transportasi umum, khususnya penerbangan, dapat membawa perubahan yang lebih baik.
“Ini bisa menjadi suatu hal yang setiap saatnya bisa semakin baik karena Pak Prabowo selalu konsen dengan harga-harga angkutan umum khususnya penerbangan,” katanya.
Isu tarif penerbangan belakangan kembali menjadi perhatian publik, terutama menjelang musim libur dan meningkatnya mobilitas masyarakat antarwilayah.
Sejumlah kalangan berharap pemerintah dapat menghadirkan regulasi yang mampu menjaga keterjangkauan harga tiket tanpa mengganggu keberlangsungan industri penerbangan.