Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah). Foto: TODAYNEWS/Dhanis TODAYNEWS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, memastikan akan mengawasi penggunaan anggaran tambahan transfer keuangan daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun untuk wilayah terdampak bencana di Sumatra.
Tito yang juga yang juga Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatra itu menegaskan bahwa dana tambahan untuk Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat harus benar-benar dipakai oleh pemerintah daerah (pemda) untuk penanganan dan pemulihan wilayah terdampak.
Hal itu disampaikan Tito usai menghadiri rapat Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatra bersama DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/5/2026).
“Ini yang kami kawal juga dari Satgas pemerintah agar Rp10,6 triliun ini digunakan oleh pemerintah daerah dalam rangka penanganan wilayah masing-masing,” kata Tito saat konferensi pers.
Pemerintah kata Tito, telah menginventarisasi seluruh rencana kegiatan pemda penerima anggaran. Penggunaan dana tersebut juga akan diperkuat melalui regulasi kepala daerah, baik peraturan gubernur, bupati, maupun wali kota.
Tito juga menegaskan bahwa Satgas dari Pemerintah akan mengevaluasi secara berkala terkait penggunaan anggaran tersebut oleh pemda.
“Nanti kami akan melakukan evaluasi per dua minggu oleh Satgas pemerintah dan setelah itu nanti pasti akan kami sampaikan kepada DPR setiap progresnya,” ujar Tito.
Adapun Tito merinci dana transfer terbesar dialokasikan untuk Sumatera Utara, yakni lebih dari Rp6 triliun. Sementara Aceh menerima Rp1,6 triliun dan Sumatra Barat sekitar Rp2,3 triliun.
Tito menjelaskan, besaran dana itu berkaitan dengan pengembalian alokasi anggaran daerah yang sebelumnya sempat dipotong pada 2025.
“Sumatra Utara kenapa paling banyak karena lebih banyak dipotong, otomatis dikembalikan lagi seperti semula, jadi dia tambah banyak dapatnya. Aceh dulu sedikit dipotongnya 1,6 triliun, maka dikembalikan lagi,” ungkap Tito.
Selain dikembalikannya TKD, pemerintah juga telah menyetujui total anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera sebesar Rp100,166 triliun untuk pelaksanaan selama tiga tahun dengan rincian tahun 2026 mencapai Rp38,9 triliun, kemudian Rp32,9 triliun untuk tahun 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.