x

BGN Klarifikasi Soal Rencana Masukkan Susu Formula di Program MBG

waktu baca 2 menit
Kamis, 21 Mei 2026 22:03 75 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak membuka opsi pemberian susu formula bayi. Kebijakan tersebut diambil karena pemerintah ingin tetap mengutamakan pemberian Air Susu Ibu (ASI).

Pernyataan itu disampaikan Dadan menanggapi surat terbuka dari Ikatan Dokter Anak Indonesia yang menyoroti penggunaan susu formula dalam program MBG. Surat tersebut ditujukan kepada jajaran pimpinan BGN.

“BGN tidak membuka opsi susu formula bayi karena ingin mengutamakan ASI. Jadi mohon dicermati dengan lebih saksama,” ujar Dadan saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/5/2026).

Dadan menjelaskan BGN hanya membuka opsi pemberian Formula Lanjutan dan Formula Pertumbuhan. Pemberian susu tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan anak dan hasil diagnosis di lapangan.

Menurutnya, keputusan pemberian Formula Lanjutan maupun Formula Pertumbuhan harus melalui rekomendasi ahli gizi SPPG atau minimal bidan dan puskesmas setempat. Langkah itu dilakukan apabila ASI dinilai tidak mencukupi kebutuhan tumbuh kembang anak.

“Minimal bidan atau puskesmas jika ASI tidak cukup untuk mendukung pertumbuhan,” jelas Dadan.

Ia mengatakan kebijakan tersebut berlaku untuk kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita dalam program MBG. Nutrisi yang diberikan akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing penerima manfaat.

Dadan kemudian menjelaskan pembagian susu formula berdasarkan tahapan usia anak. Formula Bayi Tahap 1 diperuntukkan bagi bayi baru lahir hingga usia enam bulan.

Menurutnya, komposisi Formula Bayi Tahap 1 dirancang mendekati ASI sehingga menjadi sumber nutrisi utama. Namun, Dadan kembali menegaskan jenis formula tersebut tidak masuk dalam opsi program MBG.

Sementara itu, Formula Lanjutan Tahap 2 diperuntukkan bagi bayi usia enam hingga 12 bulan. Produk tersebut berfungsi sebagai pelengkap setelah anak mulai mengonsumsi Makanan Pendamping ASI (MPASI).

Adapun Formula Pertumbuhan Tahap 3 dan seterusnya diperuntukkan bagi anak usia satu hingga tiga tahun atau lebih. Formula tersebut disebut berfungsi sebagai nutrisi pendukung pada masa pertumbuhan aktif balita.

“BGN sekali lagi tidak membuka opsi Susu Formula Bayi, hanya Formula Lanjutan dan Pertumbuhan,” tegas Dadan.

Sebelumnya, IDAI mengirim surat terbuka kepada Kepala BGN Dadan Hindayana serta jajaran wakil ketua BGN terkait pemberian susu formula dalam program MBG. Dalam surat tersebut, IDAI menyampaikan empat rekomendasi kepada pemerintah.

Salah satu rekomendasi IDAI ialah harmonisasi kebijakan publik antara BGN dan Kementerian Kesehatan. Selain itu, IDAI juga meminta peruntukan susu formula dikembalikan sesuai rekomendasi dokter dan indikasi medis.

IDAI turut mendorong pemerintah memprioritaskan kemandirian pangan lokal. Organisasi tersebut juga meminta BGN melakukan telaah ulang dan sinkronisasi petunjuk teknis intervensi gizi nasional agar sesuai dengan aturan kesehatan dan standar gizi yang berlaku.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 days ago
2 days ago
4 days ago
5 days ago
5 days ago
6 days ago

LAINNYA
x
x