Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari. Foto: Istimewa TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari, menyebut persoalan sampah di Indonesia yang tak pernah selesai menjadi bom waktu bagi lingkungan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat.
Sebab itu, ia mendesak pemerintah untuk segera membuat langkah konkret dan meluncurkan gerakan pilah sampah nasional demi mencegah dampak negatif yang ditimbulkan.
“Kami meminta pemerintah segera menyusun gerakan pilah sampah nasional agar persoalan sampah yang hingga kini belum terselesaikan dapat diselesaikan secara lebih serius dan terukur. Jangan sampai masalah sampah ini menjadi bom waktu yang memberikan dampak luas bagi masyarakat Indonesia,” ujar Ratna di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Dia menegaskan bahwa tata kelola sampah di Indonesia tidak bisa lagi diselesaikan dengan metode konvensional. Pasalnya, volume pembuangan terus melonjak drastis akibat kegagalan memilah sampah dari sumbernya.
“Di sisi lain kita masih belum mempunyai skema pengelolaan sampah yang bisa secara cepat mengubah limbah menjadi hal bermanfaat seperti energi, pupuk, atau hal bermanfaat lainnya,” ujarnya.
Menurut Ratna, akar masalah carut-marut ini terletak pada kebiasaan mencampurkan semua jenis sampah. Padahal, jika dipisahkan sejak awal berdasarkan kategori organik, anorganik, bahan berbahaya dan beracun (B3), serta residu, sebagian besar sampah tersebut masih memiliki nilai guna dan dapat didaur ulang.
“Pilah sampah harus menjadi gerakan nasional karena permasalahan sampah tidak bisa lagi diselesaikan dengan cara yang lama.Pemilahan sejak dari sumbernya akan mengurangi beban tempat pembuangan akhir dan memperkuat sistem pengelolaan sampah nasional,” lanjutnya.
Politisi PKB ini menilai, pengaturan pengelolaan sampah wajib dirombak total dari hulu ke hilir. Pendidikan dan pemilahan massal harus dimulai dari skala terkecil seperti rumah tangga, sekolah, pasar, hingga kawasan industri, yang kemudian disokong oleh infrastruktur transportasi dan daur ulang yang memadai.
Ia juga menyoroti perlunya pemerintah membangkitkan kembali semangat gerakan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang sempat masif digelorakan pada medio 2012 silam. Ratna berharap program edukasi ini dihidupkan lagi melalui jalur formal maupun non formal.
“Pengelolaan sampah tidak boleh bergantung pada pergantian kepemimpinan. Harus ada kebijakan kesinambungan dari pusat sampai daerah agar gerakan ini benar-benar menjadi budaya nasional, termasuk memasukkan edukasi pilah sampah di lembaga pendidikan dasar,” tegas Ratna.
Contoh konkretnya, Ratna mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mulai menggalakkan kebijakan pemilahan sampah di tingkat warga. Namun, ia mengingatkan bahwa situasi di lapangan sudah memasuki fase darurat.
Ia menunjuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sebagai alarm keras bagi tata kelola limbah nasional. Dengan pasokan sampah Jakarta yang menembus angka 9.000 ton per hari, kapasitas penampungan Bantargebang kini sudah berada di titik kritis.
Jika terus dibiarkan kata Ratna, ancaman polusi udara, polusi udara lindi, dan gangguan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi akan menjadi bencana nyata.
“Jangan sampai persoalan seperti di Bantargebang terus terulang. Kondisi tersebut menjadi alarm serius bahwa Indonesia membutuhkan perubahan besar dalam tata kelola sampah. Gerakan pilah sampah harus dimulai dari rumah sebagai unit terkecil, tetapi juga harus didukung dengan kebijakan pemerintah yang menyeluruh,” pungkas Ratna.