Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion. Foto: Istimewa TODAYNEWS.ID – Komisi XIII DPR RI menyoroti tragedi tenggelamnya kapal pengangkut 37 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural di perairan Pulau Pangkor, Malaysia pada Senin (11/5/2026) pagi.
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion, menyebut insiden yang menyebabkan hilangnya sejumlah orang sebagai cerminan kegagalan nyata negara dalam melindungi warga negaranya dari cengkeraman sindikat ilegal.
Mafirion menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh hanya berhenti pada penanganan sebagai musibah kecelakaan laut, tetapi harus membongkar jaringan praktik pengiriman PMI ilegal.
“Ini tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan. Negara tidak boleh melihat ini hanya sebagai musibah kecelakaan laut. Ada indikasi kuat pembiaran melakukan praktik pengiriman PMI ilegal yang merusak nyawa rakyat,” tegas Mafirion dalam keterangan yang diterima, Kamis (14/5/2025).
Mafirion menyoroti bagaimana sindikat perekrut ilegal selama bertahun-tahun bergerak leluasa di kantong-kantong migran, seperti Tanjungbalai Asahan, tanpa menyentuh hukum secara signifikan.
Ia mendesak Kementerian P2MI dan aparat penegak hukum kapal tidak hanya mengejar nakhoda, tetapi juga mengungkap aktor intelektual di balik bisnis perdagangan manusia ini.
“Jangan hanya berhenti pada korban. Aparat harus membongkar jaringan yang mengambil keuntungan dari penderita rakyat. Kalau sindikatnya tidak putus di hulu, tragedi yang memilukan seperti ini akan terus terulang,” ujarnya.
Legislator PKB ini juga menyoroti masalah pelik PMI ilegal di Malaysia yang telah mengakar selama lebih dari 20 tahun.
Menurutnya dampak migrasi yang tidak aman ini bukan hanya dirasakan oleh para pekerja, tetapi juga ribuan anak mereka yang kini terancam kehilangan identitas kewarganegaraan (stateless) dan akses pendidikan.
Sebab itu, Mafirion meminta Komnas HAM dan LPSK turun tangan secara aktif untuk menyelidiki unsur kejahatan negara dan memberikan perlindungan bagi korban selamat serta keluarga mereka.
“Ketika warga mengacaukan nyawa melalui jalur ilegal, itu bukti negara gagal menghadirkan sistem migrasi kerja yang aman dan mudah diakses. Anak-anak mereka kehilangan hak pendidikan dan identitas. Negara tidak boleh terus membiarkan situasi ini,” jelas Mafirion.
Tragedi ini diharapkan menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem pengawasan keberangkatan dan edukasi masyarakat. Mafirion menekankan bahwa martabat warga negara tidak bisa ditawar dengan alasan apa pun.
“Keselamatan warga negara adalah tanggung jawab utama. Pemerintah harus benar-benar serius melakukan tindakan ini dari hulu sampai hilir, bukan sekadar responsif saat ada jatuh korban,” pungkasnya.