Bupati Pati Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1/2026). TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Penyidik kini fokus menelusuri dugaan aliran uang dari tersangka Sudewo kepada sejumlah pejabat di Kementerian Perhubungan.
Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan saksi bernama Bambang Irawan Daeng Irate Djamal pada Rabu (13/5/2026). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Bambang diketahui merupakan staf dari mantan Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Logistik dan Multimoda, Robby Kurniawan. Sebelumnya, Robby juga telah diperiksa intensif oleh penyidik KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan Bambang difokuskan pada dugaan pemberian uang dari pihak swasta kepada pejabat pemerintah. Keterangan saksi dinilai penting untuk memetakan aliran dana dalam perkara tersebut.
“Dalam pemeriksaan kali ini, saksi dimintai keterangan atas pengetahuannya terkait dugaan pemberian dari pihak SDW yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, kepada pihak-pihak di Kementerian Perhubungan,” ujar Budi Prasetyo, Kamis (14/5/2026).
KPK menduga uang dari tersangka Sudewo tidak hanya berhenti di satu pihak. Dana tersebut diduga mengalir kepada sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan yang berkaitan dengan proyek DJKA.
Salah satu proyek yang menjadi perhatian penyidik berkaitan dengan pembangunan jalur kereta api di wilayah Jawa Timur. KPK kini mendalami pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut.
Terkait kemungkinan adanya aliran uang ke pejabat tingkat tinggi, termasuk mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, KPK menyatakan masih melakukan pendalaman. Penyidik disebut terus menelusuri titik akhir aliran uang korupsi tersebut.
“Ini nanti yang akan kita dalami. Karena dari pemeriksaan ada dugaan aliran uang dari Saudara SDW melalui perantara, kemudian kepada Saudara RB,” kata Budi Prasetyo.
“Nah, nanti dari RB ini apakah ada mengalir kembali ke pihak lain. Penyidik masih akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut atas keterangan ini, kita akan telusuri lagi apakah hanya berhenti di RB atau masih berlanjut,” lanjutnya.
KPK juga masih menghitung total nominal uang yang diduga mengalir dalam perkara tersebut. Proses pengecekan dilakukan agar data yang nantinya disampaikan kepada publik tetap akurat.
Kasus ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan panjang dugaan korupsi proyek DJKA. Sebelumnya, pada Selasa (5/5/2026), Robby Kurniawan diperiksa hampir tujuh jam terkait dugaan rekayasa vendor pemenang tender dan penerimaan fee proyek.
Perkara ini juga sempat menjadi sorotan setelah muncul fakta persidangan di Pengadilan Negeri Medan. Dalam persidangan tersebut, mantan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta DJKA, Danto, menyebut adanya perintah pengumpulan dana dari kontraktor, namun tuduhan itu telah dibantah secara tegas oleh Budi Karya Sumadi di hadapan majelis hakim.