Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru. Foto: Pemprov Sumsel TODAYNEWS.ID – Sebanyak 22.381 sumur minyak masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, akan dikelola oleh tiga badan usaha sebagai bagian dari implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang tata kelola sumur minyak masyarakat.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dalam keterangannya yang diterima di Palembang, Kamis, mengatakan kebijakan pengelolaan tersebut menjadi bagian dari langkah penataan sektor energi agar berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Lahirnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 merupakan instrumen penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan dengan prinsip transparansi dan integritas yang tinggi,” katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil inventarisasi sumur minyak masyarakat yang ditetapkan Kementerian ESDM pada 9 Oktober 2025, tercatat ada 22.381 sumur minyak masyarakat di Musi Banyuasin.
Dari total tersebut, PT Petro Muba (Perseroda) ditunjuk untuk mengelola 14.381 sumur minyak. Sementara itu, Koperasi Rezeky Bersama Sejahtera akan mengelola 4.000 sumur, sedangkan PT Keban Berkah Energi yang berstatus usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menangani 4.000 sumur lainnya.
Menurut dia, wilayah Sumatera Selatan, khususnya Musi Banyuasin, memiliki posisi strategis sebagai salah satu daerah penopang energi nasional. Karena itu, tata kelola sektor energi perlu dijalankan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Oleh karena itu, implementasi regulasi tersebut memerlukan dukungan penuh dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, badan usaha, hingga masyarakat. “Kolaborasi dan koordinasi yang kuat menjadi kunci agar tata kelola sumur minyak masyarakat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Herman Deru juga meminta pengawasan terhadap implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 diperkuat agar pengelolaan sumur minyak masyarakat berjalan efektif sekaligus mampu menekan aktivitas pengeboran ilegal.