TODAYNEWS.ID – Komisi VII DPR RI mengkritisi dokumen rencana kerja sama nonton bareng (nobar) “Bola Gembira” yang digagas oleh Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI.
Kritik itu diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR bersama jajaran Dewan Pengawas dan Direksi LPP TVRI dan RRI di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Anggota Komisi VII DPR RI, Izzuddin Alqassam Kasuba, menyoroti data paparan terkait puluhan lokasi nobar Piala Dunia 2026 yang telah disiapkan secara masif di wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi.
Namun, berdasarkan data yang dipaparkan, wilayah Maluku Utara hingga Papua justru luput dari daftar lokasi resmi tersebut.
Anggota DPR daei Dapil Maluku Utara itu menilai, Piala Dunia merupakan pesta sepak bola terbesar sejagat yang seharusnya menjadi panggung perayaan guna menghidupkan urat nadi ekonomi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Sayangnya, gegap gempita tersebut justru menyisakan ironi yang memprihatinkan setelah kawasan Indonesia Timur secara terang-terangan terlewat dari peta euforia perayaan tersebut.
“RRI dan TVRI membawa nama besar ‘Republik Indonesia’. Jangan sampai alasan teknis infrastruktur dan transmisi terus-menerus menjadi dalih klasik yang mengorbankan hak masyarakat Indonesia Timur, khususnya Maluku Utara,” tegas Alqassam di ruang rapat Komisi VII DPR.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI dari Dapil Papua Barat Daya, Rico Sia, juga mempertanyakan soal kesiapan fasilitas nobar siaran Piala Dunia 2026 di sejumlah wilayah Papua Barat Daya yang masih memiliki banyak titik blank spot siaran.
Legislator dari Dapil Papua Barat Daya itu menegaskan masih ada sejumlah persoalan teknis yang perlu diperjelas agar masyarakat di wilayah terpencil dapat menikmati siaran Piala Dunia secara merata.
Ia mengungkapkan, masyarakat di sejumlah daerah seperti Raja Ampat, Maibrat, dan Tambrauw mempertanyakan mekanisme penyediaan perangkat untuk nobar siaran TVRI.
“Pertanyaan yang masuk ke saya, apakah untuk nobar di Raja Ampat, Maibrat, dan Tambrauw masyarakat harus membeli parabola dan receiver sendiri serta membiayai teknisi pemasangannya?” tanya Rico.
Menanggapi kritik tersebut, Plt. Direktur Utama TVRI, Rika Damayanti, memberikan klarifikasi mengenai langkah teknis yang tengah ditempuh pihaknya. Ia mengakui bahwa pasca-Analog Switch Off (ASO), memang terdapat wilayah yang belum terjangkau pemancar (TX) digital.
“Saat ini kami sedang berproses dengan operator satelit untuk mengakomodasi kebutuhan di wilayah perbatasan ataupun wilayah di Timur dan Tengah Indonesia,” ujar Rika di ruang rapat Komisi VII DPR.
Ia memastikan bahwa 34 lokasi stasiun TVRI di seluruh provinsi Indonesia dipastikan akan menyelenggarakan nonton bareng Piala Dunia 2026.
Rika juga menambahkan bahwa penggunaan satelit ini akan diawasi secara ketat oleh jajaran Direktorat Teknik agar sinyal tidak meluber ke luar wilayah kedaulatan Indonesia.
“Siaran Piala Dunia ini hanya untuk wilayah Indonesia. Kami menjaga komitmen ini karena merupakan bagian dari kontrak TVRI dengan FIFA,” imbuhnya.