x

Dishub Terapkan Rekayasa Lalin Imbas Pembangunan Pompa Air Daan Mogot

waktu baca 2 menit
Rabu, 13 Mei 2026 18:07 48 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memberlakukan rekayasa lalu lintas Daan Mogot di Jakarta Barat seiring pekerjaan pembangunan sistem tata air berupa rumah pompa di sejumlah titik yang berlangsung secara bertahap hingga Agustus 2027.

“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ujang Harmawan di Jakarta, Rabu.

Lokasi pekerjaan tersebut tersebar di beberapa titik di Jalan Daan Mogot, meliputi Rumah Pompa Depag, Rumah Pompa KM 13, Rumah Pompa KM 13A, serta Rumah Pompa KM 13B.

Untuk mendukung kelancaran proyek tersebut, Dishub DKI akan menerapkan rekayasa lalu lintas secara bertahap di masing-masing area konstruksi.

Pada pembangunan Rumah Pompa Depag, area konstruksi berada di sisi selatan Jalan Daan Mogot, tepatnya di samping offramp fly over Pesing menuju Kalideres.

Selama proses pekerjaan berlangsung, satu lajur badan jalan akan dialihkan menjadi area proyek. Sementara itu, akses bagi pejalan kaki akan diarahkan melalui sisi kiri badan jalan. Pekerjaan ini dijadwalkan berlangsung mulai 7 Januari 2026 hingga 6 Agustus 2027.

Skema serupa juga diterapkan pada pembangunan Rumah Pompa KM 13 yang berada di sisi selatan Jalan Daan Mogot, tepatnya di seberang Mitsubishi Motors.

Selama pekerjaan berlangsung, satu lajur badan jalan akan digunakan untuk area proyek sehingga arus kendaraan di lokasi tersebut diatur menjadi dua lajur mix traffic. Jadwal pekerjaan konstruksi di titik ini berlangsung pada periode yang sama, yakni 7 Januari 2026 hingga 6 Agustus 2027.

Sementara itu, pembangunan Rumah Pompa KM 13B dilakukan di sisi selatan Jalan Daan Mogot setelah Halte Transjakarta Pulo Nangka. Adapun Rumah Pompa KM 13A berada setelah Halte Transjakarta Jembatan Baru.

Di kedua lokasi tersebut, satu lajur jalan juga akan difungsikan sebagai area pekerjaan, sehingga pengaturan lalu lintas diberlakukan dengan skema mix traffic.

Ujang menjelaskan, sebagai langkah untuk menjaga konsistensi pengaturan lajur selama proyek berlangsung, separator Transjakarta di Jalan Daan Mogot sisi selatan sepanjang kurang lebih 1,6 kilometer, mulai dari area Rumah Pompa KM 13 hingga KM 13B, akan dibongkar untuk sementara waktu.

Dengan kondisi tersebut, bus Transjakarta akan melintas bersama kendaraan umum dalam jalur campuran atau mix traffic hingga seluruh pekerjaan rampung dan separator kembali dipasang.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 days ago
3 days ago
3 days ago
4 days ago
5 days ago
1 week ago

LAINNYA
x
x