x

Plt Bupati Cilacap Ikut Diperiksa dalam Kasus Pemerasan Rp610 Juta

waktu baca 2 menit
Selasa, 5 Mei 2026 14:46 46 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Cilacap dengan memeriksa tujuh saksi, termasuk Plt Bupati Cilacap Ammy Fatma Surya.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya menelusuri aliran dana dan potensi keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Selasa (5/5/2026). Salah satu saksi yang dipanggil adalah Ammy Amalia Fatma Surya.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara Cilacap, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi, salah satunya Saudari AAF selaku plt bupati Cilacap,” ujar Budi.

Seluruh saksi menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Proses ini dilakukan untuk memperdalam konstruksi perkara yang tengah disidik.

Selain Plt Bupati, enam pejabat Pemkab Cilacap turut diperiksa. Mereka berasal dari berbagai instansi strategis di lingkungan pemerintah daerah.

Para saksi tersebut antara lain inspektur daerah, kepala BKPSDM, kepala Disdukcapil, asisten administrasi dan umum, kepala Kesbangpol, serta kepala Dinas Perikanan. Pemeriksaan dilakukan secara bersamaan oleh penyidik.

“Semua saksi sudah tiba di gedung KPK. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” tambah Budi.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 13 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang lainnya.

Selain penangkapan, KPK juga menyita sejumlah uang tunai. Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemerasan di lingkungan Pemkab Cilacap.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardoo.

Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan penerimaan uang lainnya. Perbuatan tersebut berkaitan dengan pengelolaan anggaran tahun 2025–2026.

Dalam penyelidikan awal, KPK mengungkap adanya target pengumpulan dana hingga Rp750 juta. Dana tersebut diduga berasal dari para pejabat daerah.

Sebagian dana direncanakan untuk pembagian tunjangan hari raya kepada forum koordinasi pimpinan daerah. Nilainya disebut mencapai Rp515 juta.

Sementara itu, sisa dana diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Praktik ini menjadi salah satu fokus utama penyidikan KPK.

Namun sebelum target tercapai, KPK lebih dulu melakukan OTT. Hingga saat penangkapan, dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp610 juta.

KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Lembaga antirasuah itu akan menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

3 hours ago
2 days ago
2 days ago
2 days ago
2 days ago
3 days ago

LAINNYA
x
x