x

KPK Sebut LHKPN Presiden Prabowo Masih Diverifikasi, Belum Dipublikasikan ke Publik

waktu baca 2 menit
Kamis, 7 Mei 2026 11:11 25 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Presiden Prabowo Subianto untuk tahun pelaporan 2025 masih berada dalam tahap verifikasi internal.

Pernyataan itu disampaikan KPK setelah muncul sorotan dari Indonesia Corruption Watch terkait belum tampilnya laporan tersebut di laman resmi elhkpn.kpk.go.id.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan proses verifikasi menjadi tahapan yang harus dilalui sebelum LHKPN diumumkan kepada masyarakat.

Menurutnya, laporan yang belum dipublikasikan masih berada dalam rentang pemeriksaan administrasi oleh internal lembaga antirasuah.

“Jika belum dipublikasikan maka ini masih dalam rentang verifikasi,” ujar Budi Prasetyo, Kamis (7/5/2026).

Budi menjelaskan proses verifikasi dilakukan Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) LHKPN KPK. Tahapan tersebut bertujuan memastikan kelengkapan data serta dokumen yang disampaikan penyelenggara negara.

KPK meminta masyarakat menunggu proses pemeriksaan tersebut hingga selesai dilakukan. Lembaga itu menegaskan seluruh prosedur berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kita tunggu proses verifikasinya di Direktorat PP (Pendaftaran dan Pemeriksaan) LHKPN KPK,” katanya.

Menurut KPK, setiap laporan yang sudah dinyatakan lengkap nantinya akan dipublikasikan secara terbuka melalui situs resmi lembaga. Publik disebut dapat mengakses data kekayaan para penyelenggara negara setelah proses administrasi selesai.

“Tentu saja LHKPN yang sudah dilaporkan, sudah dinyatakan lengkap, nantinya akan dipublikasikan sehingga masyarakat bisa mengaksesnya secara terbuka terkait dengan harta ataupun aset milik dari para penyelenggara negara,” ujarnya.

Sorotan terhadap keterbukaan LHKPN sebelumnya datang dari ICW. Organisasi tersebut mempertanyakan belum munculnya laporan kekayaan Presiden Prabowo dan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di laman resmi KPK.

ICW diketahui telah melayangkan surat kepada pejabat pengelola informasi dan dokumentasi KPK pada 6 Mei 2026. Surat itu berisi permintaan penjelasan mengenai status publikasi laporan harta kekayaan pejabat negara.

Dalam surat tersebut, ICW menyoroti belum tampilnya LHKPN periodik tahun 2025 milik Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, terdapat pula 38 anggota Kabinet Merah Putih yang disebut belum muncul di laman elhkpn.kpk.go.id.

Permintaan penjelasan itu menjadi bagian dari pengawasan publik terhadap transparansi penyelenggara negara. Keterbukaan laporan harta kekayaan dinilai penting untuk memastikan akuntabilitas pejabat publik.

Hingga kini, KPK belum menyampaikan batas waktu rampungnya proses verifikasi terhadap laporan kekayaan Presiden Prabowo dan para menteri Kabinet Merah Putih. Namun, lembaga tersebut memastikan laporan yang telah dinyatakan lengkap akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 days ago
2 days ago
2 days ago
2 days ago
3 days ago
3 days ago

LAINNYA
x
x