x

KPK Dalami Dugaan Konflik Kepentingan Pengadaan Konsumsi di RSUD Pekalongan

waktu baca 3 menit
Minggu, 3 Mei 2026 11:00 23 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi pengadaan makanan di RSUD Pekalongan yang menyeret nama Bupati Pekalongan nonaktif Fadia A. Rafiq.

Penyidik juga menelusuri indikasi konflik kepentingan karena proyek disebut dikondisikan untuk perusahaan keluarga, PT RNB.

KPK mengembangkan penyidikan dari kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing yang sebelumnya telah menjerat Fadia sebagai tersangka. Dugaan baru ini muncul setelah penyidik menemukan indikasi keterkaitan proyek lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik kini fokus menelisik dugaan praktik konflik kepentingan dalam pengadaan di RSUD Pekalongan. “Ini masih didalami,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2026).

Menurut Budi, penyidik juga mengusut dugaan pengondisian pemenangan PT RNB agar dapat mengerjakan pengadaan logistik di rumah sakit tersebut. Perusahaan itu diduga mendapat keuntungan dari relasi langsung dengan kepala daerah.

Selain proyek pengadaan, KPK turut mendalami penempatan tenaga outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Dugaan sementara mengarah pada adanya intervensi dalam proses penentuan tenaga kerja.

“Diduga ada pemilihan yang dilakukan oleh pihak Bupati,” kata Budi. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Untuk menguatkan dugaan, penyidik telah memeriksa 55 tenaga outsourcing yang tersebar di berbagai perangkat daerah. Pemeriksaan dilakukan guna menggali mekanisme penempatan dan keterlibatan pihak tertentu.

Para tenaga outsourcing itu ditempatkan di sejumlah instansi, mulai dari Sekretariat Daerah hingga dinas-dinas teknis dan dua RSUD di Pekalongan. “Ini masih terus didalami ya jumlah outsourcing-nya,” ucap Budi.

KPK juga menelusuri proses bidding dalam pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan. Penelusuran ini bertujuan mengungkap ada tidaknya intervensi dalam proses penawaran.

“Pada tahap awal, kami menemukan dugaan intervensi sehingga proyek pengadaan tenaga outsourcing di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dikondisikan,” tutur Budi. Temuan ini menjadi pintu masuk pengembangan perkara.

Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa PT RNB didirikan oleh suami dan anak Fadia pada 2022. Perusahaan tersebut kemudian aktif menjadi vendor di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Dalam catatan KPK, sepanjang 2025 PT RNB menguasai proyek outsourcing di banyak perangkat daerah. Perusahaan itu disebut memonopoli proyek di 17 dinas, tiga RSUD, dan satu kecamatan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut adanya aliran dana besar dari proyek tersebut. “FAR yang menjabat sebagai Bupati Pekalongan merupakan penerima manfaat atau Beneficial Ownership (BO) dari PT RNB tersebut,” jelasnya.

Asep juga mengungkap adanya intervensi terhadap kepala dinas agar memenangkan PT RNB. “Meskipun ada perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, namun para perangkat daerah diharuskan untuk memenangkan ‘Perusahaan Ibu’,” tuturnya.

Sepanjang 2023 hingga 2026, KPK mencatat transaksi masuk ke PT RNB mencapai Rp 46 miliar dari kontrak dengan perangkat daerah. Namun, hanya Rp 22 miliar yang digunakan untuk membayar gaji tenaga outsourcing.

“Sisanya dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan total mencapai Rp 19 miliar atau sekitar 40 persen dari total transaksi,” beber Asep. Pembagian dana tersebut diduga melibatkan sejumlah pihak keluarga dan orang kepercayaan.

Asep menambahkan, pengelolaan dana itu diatur melalui komunikasi grup WhatsApp bernama “Belanja RSUD”. Setiap transaksi disebut dilaporkan dan didokumentasikan dalam grup tersebut.

“Penyidik juga masih akan terus menelusuri apakah perusahaan ini juga digunakan untuk melakukan modus dalam penerimaan lainnya,” tegasnya. Penelusuran ini menjadi bagian dari pengembangan kasus yang masih berjalan.

Di sisi lain, Fadia mengakui bahwa PT RNB merupakan perusahaan keluarganya. Namun, ia membantah keterlibatannya dalam operasional perusahaan tersebut.

“Saya tidak pernah ikut, itu bukan punya saya, tapi perusahaan keluarga,” ucap Fadia saat hendak ditahan KPK, Rabu (4/3/2026).

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 days ago
2 days ago
2 days ago
3 days ago
3 days ago
3 days ago

LAINNYA
x
x