Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers terkait kasus korupsi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kamis (4/6/2026). (Dok. KPK) TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan siap berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pengusutan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun hingga saat ini, lembaga antirasuah menilai Kejagung telah memiliki data dan bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukum perkara tersebut.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan keyakinannya bahwa Kejagung sudah mengantongi informasi lengkap terkait kasus yang menyeret sejumlah pejabat Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, proses penyidikan yang sudah berjalan menjadi indikator bahwa data yang dimiliki aparat penegak hukum telah memadai.
Pernyataan itu disampaikan Setyo saat menanggapi kemungkinan pelimpahan data hasil penyelidikan KPK kepada Kejagung. Sebelumnya, KPK diketahui telah lebih dahulu melakukan penyelidikan dugaan korupsi MBG sebelum Kejagung menetapkan para tersangka.
Setyo mengatakan Kejagung bahkan telah melangkah lebih jauh dengan melakukan pemeriksaan saksi dan menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Karena itu, ia menilai hasil yang telah diperoleh penyidik Kejagung dapat menjadi dasar yang kuat dalam proses penanganan kasus.
“Menurut saya, kalau dari Kejaksaan Agung sudah memiliki bahkan sudah melakukan pemeriksaan, bahkan sudah menetapkan tersangka, dan saya yakin juga mungkin dari BPKP juga mungkin sebagian sudah menyerahkan laporan hasil audit pemeriksaannya, ya, mungkin itu saja yang bisa dipakai,” kata Setyo kepada wartawan di gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).
Meski demikian, KPK tidak menutup kemungkinan adanya kerja sama antarpenegak hukum apabila diperlukan. Setyo menegaskan komunikasi dan koordinasi akan dilakukan jika penyidik Kejagung membutuhkan dukungan tambahan dari KPK.
“Kecuali dari mereka penyelidiknya membutuhkan, ya, pasti ada komunikasi,” tegasnya.
Hingga saat ini, menurut Setyo, belum ada komunikasi resmi yang dilakukan antara kedua lembaga terkait kebutuhan data maupun koordinasi penyidikan kasus MBG. KPK masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan di Kejagung.
“Belum ada komunikasi,” ungkap Setyo.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Taufik Ahmad Husein mengakui bahwa lembaganya telah melakukan penyelidikan dugaan korupsi program MBG sebelum Kejagung menetapkan tersangka. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi penindakan KPK terhadap dugaan tindak pidana korupsi.
“Betul, kami memang sudah ada penyelidikan,” kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada 8 Juni lalu.
Namun setelah Kejagung lebih dulu menaikkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka, KPK memilih untuk mencermati perkembangan kasus tersebut. Lembaga antirasuah itu kini menunggu sinkronisasi proses hukum yang sedang berlangsung.
Taufik menyebut KPK akan melihat bentuk sinergi yang dapat dilakukan dalam proses penyidikan. Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan perkara tetap berjalan efektif tanpa tumpang tindih kewenangan.
“Jadi kami akan melihat sinerginya untuk proses-proses penyidikannya,” tegas dia.
Selain itu, KPK juga berencana menggelar ekspose atau gelar perkara untuk membahas hasil penyelidikan yang telah dilakukan. Forum tersebut akan menjadi dasar bagi pimpinan KPK dalam menentukan langkah lanjutan terhadap temuan yang telah dikumpulkan penyelidik.
“Kita akan menunggu gelar perkara, bagaimana yang diputuskan pimpinan,” ujar Taufik.