x

Barantin Musnahkan 129 Ton Kulit Impor Terjangkit Virus

waktu baca 3 menit
Jumat, 17 Apr 2026 18:41 28 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta melakukan tindakan karantina pemusnahan terhadap 5 kontainer atau 129,15 ton kulit sapi garaman (wet salted cattle hide) dari Jerman.

Pemusnahan itu dilakukan setelah petugas karantina melakukan pemeriksaan di laboratorium dengan hasil terkonfirmasi positif terjangkit virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).

Adapun pemusnahan itu dilakukan di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Ds. Nambo, Kec. Klapanunggal, Kab. Bogor hari ini, Rabu (15/4/2026) yang disaksikan langsung oleh Deputi Bidang Karantina Hewan, Sriyanto.

“Pemusnahan ini menjadi langkah krusial untuk melindungi populasi ternak kita. PMK dan LSD adalah penyakit yang penting dan nyata berdampak dan menimbulkan kerugian ekonomi luar biasa bagi peternak lokal akibat penurunan produksi hingga kematian hewan, juga sangat menular,” ungkap Sriyanto dalam keterangan yang diterima, Jumat (17/4/2026).

Berdasarkan hasil uji laboratorium Karantina Jakarta, 5 kontainer kulit sapi garaman dari Jerman tersebut positif mengandung virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD).

Penyakit PMK sendiri disebabkan oleh Apthovirus bersifat sangat menular pada hewan berkuku belah, sedangkan LSD yang disebabkan oleh Lumpy Skin Disease Virus (LSDV) dapat menyebabkan penurunan produksi yang drastis hingga kematian pada ternak.

Sriyanto menegaskan bahwa Barantin berkomitmen memastikan tidak ada celah bagi penyakit strategis tersebut untuk masuk dan menyebar di tanah air.

Seluruh komoditas yang diimpor atau masuk ke Indonesia harus aman bagi keberlanjutan sektor pertanian dan peternakan nasional.

Menurutnya, meskipun tujuan pemasukannya untuk industri kulit, namun komoditas yang terjangkit patogen tidak boleh didistribusikan karena secara tidak langsung berpotensi dan dapat mengancam keberlanjutan produksi ternak dan keanekaragaman hayati Indonesia.

Ia menilai, dampak kerugian dari penyakit PMK ini sangat merugikan Indonesia, seperti kematian ternak, terhentinya produksi yang sudah dihitung, hingga berdampak pada sektor pangan Indonesia.

“Karena penyakit-penyakit ini sangat merugikan bagi sektor peternakan yang merupakan pondasi perekonomian serta sumber pangan kita, jadi sangat penting diwaspadai,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Karantina Jakarta, Amir Hasanuddin, menambahkan bahwa dari data sertifikasi karantina, sepanjang tahun 2026, ia mencatat sudah ada 24 kali importasi kulit sapi garaman, dan tindakan karantina pemusnahan sudah dilakukan sebanyak tiga kali, termasuk pada hari ini.

Pemusnahan sendiri dilakukan dengan metode penguburan melalui tratment stabilisasi dan solidifikasi sbelumnya, untuk memastikan seluruh patogen pada 5 kontainer kulit garaman tersebut hancur sepenuhnya tanpa merusak lingkungan.

Sriyanto juga mengimbau agar para pelaku usaha dan masyarakat secara umum bersama-sama untuk mematuhi peraturan karantina sesuai Undang-Undang No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan guna menjaga sumber daya alam hayati dan keamanan pangan masyarakat.

Ia mengapresiasi pelaku usaha yang telah patuh hukum dan kooperatif. Namun ia juga mengimbau agar para pelaku usaha juga benar-benar turut menjaga dan memastikan produk yang diimpor hanya komoditas yang aman dan sehat bagi Indonesia, yaitu dengan cara memenuhi persyaratan kesehatan dan dokumen karantina.

“Kita menjalankan instruksi Kepala Badan Karantina Indonesia, Bapak Sahat M Panggabean untuk terus memperkuat pertahanan kita di border, sebagai pertahanan negara non militer, dari ancaman masuk hama dan penyakit dari luar negeri,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

9 hours ago
12 hours ago
1 day ago
1 day ago
1 day ago
2 days ago

LAINNYA
x
x