Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi penjelasan kepada waryaean di Magelang, Sabtu (18/4/2026). (Foto: ANTARA) TODAYNEWS.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax Turbo dinilai mengikuti mekanisme pasar sesuai regulasi yang berlaku.
Ia menjelaskan di Magelang, Sabtu, bahwa pemerintah menegaskan pengaturan harga hanya berlaku untuk BBM bersubsidi. Sementara itu, BBM untuk kebutuhan industri dan masyarakat mampu disesuaikan dengan harga pasar.
Harga Pertamax Turbo tercatat naik dari Rp13.100 per liter menjadi Rp19.400 per liter. Selain itu, Dexlite meningkat dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter, dan Pertamina Dex dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter.
Pernyataan tersebut disampaikan usai dirinya menjadi narasumber dalam kegiatan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akmil Magelang.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa sesuai Peraturan Menteri ESDM tahun 2022, BBM dengan nilai oktan tinggi seperti RON 98 atau Pertamax Turbo tidak termasuk dalam kategori subsidi.
Menurutnya, jenis BBM ini umumnya digunakan oleh konsumen dari kalangan mampu, sehingga pergerakan harganya mengikuti dinamika pasar global.
Selain Pertamax Turbo, bahan bakar jenis solar dengan cetane number (CN) 51 juga dikategorikan sebagai BBM nonsubsidi yang diperuntukkan bagi sektor industri dan pengguna dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi.
Ia juga menjelaskan bahwa terkait potensi eksplorasi migas, seluruh proses tetap mengikuti mekanisme yang berlaku. Kegiatan eksplorasi diawali melalui proses tender wilayah kerja atau blok migas.
Setelah perusahaan memenangkan tender, tahapan selanjutnya adalah eksplorasi untuk mengetahui potensi sumber daya yang tersedia.
Pemerintah memastikan seluruh proses tersebut dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi guna menjaga keberlanjutan sektor energi nasional.