x

Bupati Rejang Lebong Dibawa ke Jakarta Usai Terjaring OTT KPK

waktu baca 2 menit
Selasa, 10 Mar 2026 09:44 48 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari dibawa ke Jakarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/3/2026) pagi. Ia bersama sejumlah pihak lainnya akan menjalani pemeriksaan lanjutan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Penindakan tersebut dilakukan KPK pada Senin sore (9/3/2026). OTT itu diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

KPK melakukan penindakan setelah menjalankan rangkaian penyelidikan tertutup. Proses pemantauan dilakukan terhadap aktivitas sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Berdasarkan pantauan Antara di lapangan, KPK membawa tujuh orang dalam operasi tersebut. Salah satunya adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

Saat dibawa petugas, Fikri terlihat mengenakan baju putih dan celana Levi’s. Ia mendapat pengawalan ketat dari personel Kepolisian Resor Kota Bengkulu dan Polres Kepahiang.

Kronologi penindakan bermula ketika tim KPK melakukan pemantauan terhadap aktivitas Fikri. Pemantauan dilakukan saat yang bersangkutan berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Bupati Rejang Lebong saat itu menghadiri kegiatan internal pada Senin pagi. Setelah itu tim KPK bergerak menuju kediaman pribadi yang bersangkutan di Kota Bengkulu.

Rumah pribadi tersebut berada di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka. Di lokasi itu tim KPK melakukan penindakan sekaligus penggeledahan.

Dalam penggeledahan tersebut, tim KPK juga menemukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo. Ia turut berada di rumah pribadi bupati saat proses penindakan berlangsung.

Sekitar pukul 18.00 WIB, sejumlah pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolresta Bengkulu. Mereka menjalani pemeriksaan awal oleh tim penyidik KPK.

Selain mengamankan sejumlah orang, tim KPK juga menyita beberapa barang bukti. Barang bukti tersebut berupa unit telepon seluler serta sejumlah uang yang diduga berasal dari kontraktor.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek. Dugaan itu menjadi salah satu fokus dalam penyelidikan yang sedang dilakukan KPK.

Setelah itu, Fikri menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kepahiang hingga tengah malam. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebelum yang bersangkutan dibawa ke Jakarta.

Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda membenarkan bahwa kantornya digunakan sebagai lokasi pemeriksaan. “Sebagai tempat aja (pemeriksaan yang dilakukan KPK) ada penggunaan tempat, dipinjam sejak pukul 23.00 WIB,” ujar dia.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

5 hours ago
18 hours ago
19 hours ago
2 days ago
2 days ago
3 days ago

LAINNYA
x
x