x

SIWO PWI Pusat Kecam Intimidasi Wartawan pada Laga Malut United vs PSM Makassar

waktu baca 2 menit
Minggu, 8 Mar 2026 20:51 47 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) PWI Pusat mengecam keras tindakan intimidasi yang dialami sejumlah wartawan saat meliput pertandingan BRI Super League antara Malut United dan PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha (GKR), Ternate, Maluku Utara.

Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 23.05 WIT, sesaat setelah pertandingan berakhir. SIWO menilai peristiwa tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

Salah satu korban intimidasi adalah Irwan Djailani alias Bradex, wartawan Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate. Ia didatangi seorang pria yang diduga ofisial Malut United, diintimidasi, serta dipaksa menghapus rekaman video yang merupakan bagian dari aktivitas jurnalistiknya.

Tidak hanya itu, ofisial tersebut juga meminta steward untuk mengusir sejumlah wartawan dari area tribun meskipun para jurnalis telah mengantongi ID Card resmi yang dikeluarkan penyelenggara kompetisi.

Situasi di stadion semakin memanas ketika ofisial yang sama membuntuti tim wasit hingga ke area ruang ganti. Ia disebut menggedor pintu ruang ganti serta melontarkan umpatan dan ancaman kepada perangkat pertandingan.

Akibatnya, tim wasit terpaksa bertahan di ruang ganti selama sekitar satu setengah jam dan baru dapat meninggalkan stadion sekitar pukul 00.20 WIT setelah pihak kepolisian dan steward memastikan kondisi stadion kembali kondusif.

Ketua Umum SIWO PWI Pusat, Suryansyah, menegaskan tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap kebebasan pers.

“Kami mengecam keras tindakan intimidasi terhadap wartawan peliput. Wartawan yang hadir telah memiliki kredensial resmi dan menjalankan tugas jurnalistik yang sah. Tidak ada pihak yang berhak menghalangi, mengancam, apalagi memaksa mereka menghapus hasil kerja jurnalistiknya,” ujar Suryansyah di Jakarta, Minggu (8/3/2026).

Kecaman serupa disampaikan Ketua PWI Maluku Utara, Asri Fabanyo. Ia menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena menghambat kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Para wartawan bekerja sesuai prosedur dan dilindungi undang-undang. Karena itu, segala bentuk penghalangan terhadap kerja wartawan merupakan pelanggaran hukum,” tegas Asri.

SIWO PWI Pusat menyatakan akan melaporkan kasus tersebut secara resmi kepada Kapolri dan mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan intimidasi tersebut.

Selain itu, SIWO juga meminta PT I-League selaku operator kompetisi BRI Super League untuk segera menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum ofisial Malut United yang terlibat.

Menurut SIWO, kehadiran wartawan di setiap pertandingan merupakan bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas dalam dunia olahraga.

“Wartawan bukan musuh, melainkan mitra dalam memajukan olahraga Indonesia,” ujar Suryansyah.

SIWO PWI Pusat juga menyerukan kepada seluruh wartawan olahraga Indonesia agar tidak gentar dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, serta menegaskan komitmen organisasi untuk terus melindungi kebebasan dan keselamatan wartawan di lapangan.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

22 hours ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago
2 days ago
4 days ago

LAINNYA
x
x