x

Fadia Arafiq Bantah Terjaring OTT KPK, Klaim Sedang Bersama Gubernur Jateng

waktu baca 2 menit
Rabu, 4 Mar 2026 15:59 21 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Bupati Pekalongan Fadia Arafiq membantah dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (3/3/2026) dini hari. Ia menegaskan tidak ada penangkapan sebagaimana disebut dalam pemberitaan sebelumnya.

Fadia menyatakan saat tim satgas KPK melakukan penggerebekan di rumahnya di Pekalongan, dirinya berada di Semarang. Ia mengaku sedang bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

“Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil, dan pada saat penangkapan saya, mereka menggerebek ke rumah, saya sedang sama Pak Gubernur Jawa Tengah, jadi saya tidak ada OTT apa pun,” ujar Fadia seusai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

Selain membantah OTT, Fadia juga menolak tudingan menerima uang dari dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Ia menyampaikan bantahan tersebut secara tegas.

“Barang serupiah pun, demi Allah tidak ada,” tandas dia.

Fadia menjelaskan pertemuannya dengan Ahmad Luthfi berkaitan dengan izin ketidakhadirannya dalam acara makan bergizi gratis (MBG). Namun, ia tidak memerinci waktu dan lokasi pertemuan itu.

“Membahas izin sebab saya tidak bisa hadir dalam acara MBG,” pungkasnya.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang yang diduga terkait perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan. Seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

Sebanyak 14 orang itu tiba dalam dua kloter pada Selasa (3/3/2026). Kloter pertama terdiri dari tiga orang, yakni Fadia, orang kepercayaannya, dan ajudannya.

Ketiganya tiba pada pukul 10.22 WIB setelah diamankan di wilayah Semarang. Kloter kedua berjumlah 11 orang dan tiba pada pukul 21.05 WIB menggunakan bus pariwisata Muda Perkasa berwarna kuning.

Dalam kloter kedua tersebut terdapat Sekretaris Daerah Pekalongan Mohammad Yulian Akbar. Para pihak kemudian menjalani pemeriksaan di KPK.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring OTT. Status Fadia telah diumumkan sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan OTT itu terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Ia menyebut dugaan pengondisian dilakukan agar perusahaan tertentu memenangkan proyek di sejumlah dinas.

“Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Jadi ini diduga ada di beberapa dinas,” kata dia.

“Termasuk pengadaan outsourcing itu, pengadaan tenaga pendukung dalam pengelolaan di Pemkab Pekalongan dan bisa ada di beberapa dinas,” pungkas Budi.

.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

20 hours ago
1 day ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago
3 days ago

LAINNYA
x
x