Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. (Istimewa) TODAYNEWS.ID – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan penyelesaian persoalan Kebun Binatang Bandung berfokus pada penyelamatan empat aspek utama. Hal tersebut disampaikannya di Pendopo Kota Bandung.
Farhan menyebut, proses pembenahan kebun binatang saat ini sedang memasuki tahap finalisasi draf kebijakan. Ia menargetkan dalam waktu tiga bulan sejak akhir Januari 2026, seluruh skema penyelamatan sudah memiliki kejelasan.
“Ada empat aspek yang harus kita selamatkan. Itu bukan dicoba, itu harus gol,” ujarnya.
Empat aspek tersebut meliputi penyelamatan sumber air dan kawasan lindung, penyelamatan lahan, perlindungan terhadap para pegawai, serta pelestarian warisan sejarah kebun binatang.
Menurut Farhan, kawasan Kebun Binatang Bandung memiliki nilai ekologis penting, terutama terkait sumber air dan fungsi kawasan lindung yang harus tetap dijaga.
“Yang mau kita selamatkan itu air dan lindungnya. Kedua, lahannya kita selamatkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, lahan kebun binatang bukan sekadar aset biasa, melainkan memiliki amanat hukum dan nilai sosial yang tidak boleh diabaikan.
Aspek ketiga yang menjadi perhatian adalah para pegawai yang telah bekerja puluhan tahun di kebun binatang. Farhan memastikan akan memperjuangkan afirmasi agar pengelola baru, jika nantinya ada perubahan skema pengelolaan, tetap memprioritaskan tenaga kerja lama.
“Siapapun yang jadi pengelola tetap harus mengutamakan memperkerjakan pegawai yang sekarang. Itu harus diperjuangkan. Dalam perjuangan tidak ada jaminan, tapi harus diperjuangkan,” katanya.
Ia mengakui terdapat banyak aturan ketenagakerjaan yang perlu diperhatikan, sehingga proses afirmasi tersebut membutuhkan pendekatan yang hati-hati dan legal.
Aspek keempat adalah warisan sejarah. Farhan menyatakan, identitas pendiri dan nilai historis kebun binatang tidak boleh dihilangkan dalam proses penataan.
“Warisan sejarah artinya kita tidak boleh melupakan siapa pendirinya, siapa keturunannya. Itu tidak boleh dilupakan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Farhan juga menanggapi tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam upaya penguasaan lahan atau mafia tanah. Ia membantah keras tuduhan tersebut.
“Saya itu sebagai wali kota harus membereskan semuanya. Tata kelolanya saya bereskan, dasar-dasar hukumnya saya bereskan,” ucapnya.
Menurutnya, pembenahan ini justru bertujuan agar ke depan tidak ada lagi polemik berkepanjangan terkait legalitas dan pengelolaan kawasan tersebut.
Farhan juga menyebut koordinasi terus dilakukan dengan pemerintah provinsi dan kementerian terkait, termasuk instansi kehutanan, mengingat aspek lindung dan lingkungan menjadi bagian penting dari kebijakan.
Ia berharap, dengan tata kelola yang lebih rapi dan dasar hukum yang kuat, Kebun Binatang Bandung dapat terus beroperasi secara profesional sekaligus menjaga fungsi konservasi dan sejarahnya.
“Ini harus terjaga dan terpenuhi baik oleh pemerintah kota, pemerintah provinsi, maupun kementerian,” ungkapnya. ***