x

DPR Usul THR Diberikan H-14 untuk Dongkrak Ekonomi Jelang Lebaran

waktu baca 2 menit
Rabu, 25 Feb 2026 22:00 18 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto, mendorong pemerintah untuk memajukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi H-14 sebelum Lebaran guna melindungi hak pekerja dan mempercepat perputaran ekonomi serta melancarkan arus mudik.

Menurutnya pemberian THR yang diberikan H-14 akan mencegah terjadinya praktik kecurangan oleh perusahaan dalam membayarkan THR tersebut.

“Pembayaran THR lebih awal memberi ruang waktu bagi penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran,” kata Edy dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026).

Edy mengatakan bahwa pemerintah harus mengambil pelajaran dari pemberian THR tahun-tahun sebelumnya, karena masih ada pemberi kerja yang curang.

“Akhirnya sengketa soal THR dikerjakan setelah Hari Raya Idulfitri. Ditambah pada, pada Lebaran kali ini banyak libur bersama. Bapak dan Ibu Pengawas Ketenagakerjaan di daerah sudah libur dan ini tidak punya waktu kalau ada laporan,” ungkapnya.

Selain itu, kata Edy, pembayaran H-14 memberikan kesempatan bagi pekerja untuk mempersiapkan kebutuhan hari raya dengan lebih baik.

Mengingat kecenderungan kenaikan harga atau inflasi menjelang Lebaran, pekerja dapat membeli kebutuhan pokok lebih awal untuk menghindari lonjakan harga.

“THR bukan kebijakan baru. Ini kebijakan yang sudah lama berjalan dan setiap perusahaan sudah menganggarkannya. Semakin awal dibayarkan, justru semakin baik bagi pekerja maupun perputaran ekonomi,” ucapnya.

Untuk mendukung ini, maka Legiselator Dapil Jawa Tengah III itu mendorong agar Kementerian Tenaga Kerja untuk merevisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 yang menetapkan pemberian THR maksimal H-7 Lebaran.

“Jangan H-7 tapi H-14 sebelum Hari Raya Idulfitri,” tegas Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

9 hours ago
10 hours ago
1 day ago
2 days ago

LAINNYA
x
x