x

ESDM Siapkan Regulasi Baru LPG 3 Kg, Pemerintah Desain Ulang Skema Subsidi

waktu baca 3 menit
Rabu, 11 Feb 2026 18:07 32 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah meramu aturan baru untuk memastikan penyaluran subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram lebih tepat sasaran.

Kebijakan ini disusun untuk menjawab dinamika penyaluran subsidi yang dinilai sudah tidak sesuai perkembangan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menegaskan regulasi tersebut bukan sekadar revisi aturan lama. Pemerintah akan menyusun ketentuan baru yang lebih relevan dengan kondisi saat ini.

“Karena sudah terlalu lama dan dinamikannya sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman lah ya. Setelah dibahas ternyata banyak hal yang harus dirubah. Jadi namanya bukan sekedar revisi lagi tapi ketentuan atau regulasi baru dengan LPG,” kata Laode dalam Podcast Bukan Abuleke Kementerian ESDM, dikutip Rabu (10/2/2026).

Laode menyebut aturan sebelumnya belum mengatur secara tegas pihak yang berhak membeli LPG 3 kilogram. Pembatasan yang ada selama ini hanya bersifat imbauan tanpa pengaturan yang jelas.

“Nah kalau sekarang nanti kita atur. Karena basis data juga kan sudah bagus dari BPS. Kemudian juga bagaimana kita monitor dan mengawasi sudah bisa bagus juga,” ujarnya.

Pemerintah juga akan memanfaatkan sistem digital milik Pertamina untuk pendataan dan pengawasan distribusi LPG subsidi. Penggunaan KTP menjadi salah satu instrumen untuk memantau pembelian LPG 3 kilogram.

Sistem tersebut memungkinkan pengawasan yang lebih akurat terhadap konsumen LPG subsidi. Pemerintah berharap distribusi dapat dikendalikan secara lebih transparan dan terukur.

“Jadi kita ingin agar ini benar-benar tepat sasaran dan ujung-ujungnya nanti seluruh lapisan masyarakat itu merasakan harga yang sesuai dan sama,” kata Laode.

Saat ini regulasi LPG 3 kilogram masih mengacu pada Perpres Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019. Melalui aturan baru, integrasi distribusi dari hulu hingga hilir diharapkan lebih tertata.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama BPI Danantara, PLN, dan Pertamina membahas mekanisme baru subsidi dan kompensasi dalam APBN 2025. Pembahasan tersebut menitikberatkan pada perbaikan desain subsidi agar lebih tepat sasaran.

“Kita redesign subsidi-nya supaya lebih tepat sasaran. Karena sekarang setelah kita lihat ternyata yang kaya masih dapat, itu aja. Saya dikasih waktu 6 bulan ke depan untuk mendesain itu. Mengkoordinasikan desain tadi,” kata Purbaya di DPR, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Purbaya menjelaskan subsidi selama ini masih dinikmati kelompok masyarakat kaya yang masuk desil 8, 9, dan 10 dalam data sosial ekonomi pemerintah. Pemerintah berencana mengurangi subsidi bagi kelompok tersebut secara signifikan.

“Yang kaya sekali mungkin desil 8, 9, 10 subsidi akan dikurangi secara signifikan. Kalau perlu uangnya kita balikin ke yang desil 1, 2, 3, 4 yang lebih miskin gitu. Itu kira-kira utamanya itu dan itu perlu desain macam-macam karena terlibatkan BUMN-BUMN Danantara,” kata Purbaya.

Ia menegaskan perbaikan skema subsidi energi akan dilakukan bertahap dalam dua tahun ke depan. Pemerintah menargetkan strategi subsidi yang benar-benar tepat sasaran.

“Nanti ke depan akan kita lihat gimana perbaikannya. Kita kesimpulan sih tadi dalam 2 tahun ke depan kita akan redesign strategi subsidi sehingga betul-betul tetap sasaran,” papar Purbaya.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

6 hours ago
7 hours ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x
x